HUKUM

Terungkap! Jadi Ini Alasan Stasiun TV Kerap Melakukan 'Blur' pada Tayangan Kartun

DEMOCRAZY.ID
September 13, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terungkap! Jadi Ini Alasan Stasiun TV Kerap Melakukan 'Blur' pada Tayangan Kartun

Terungkap! Jadi Ini Alasan Stasiun TV Kerap Melakukan 'Blur' pada Tayangan Kartun

DEMOCRAZY.ID - Direktur Programming dan Akuisisi RCTI Dini Putri mengungkapkan alasan stasiun TV kerap melakukan blur pada tayangan kartun.


Dini Putri mengungkapkan, stasiun TV kerap melakukan blur pada tayangan kartun semata-mata demi taat aturan dalam hal ini P3SPS KPI.


Kebijakan blur pada tayangan kartun di sejumlah stasiun TV free to air nasional kerap membuat banyak pemirsa menjadi tidak nyaman ketika menonton, bahkan hingga membuat KPI menjadi bulan-bulanan netizen.


Dini Putri menyampaikan reaksinya melalui sebuah unggahan Instastory pada akun Instagram pribadinya, @dini.putri21 saat menonton sebuah tayangan podcast yang diunggah oleh kanal YouTube Deddy Corbuzier.


Dalam tayangan podcast tersebut, hadir Agung Suprio selaku Ketua KPI Pusat sebagai narasumber. Agung Suprio kemudian memberikan penjelasan bahwa sudah seharusnya stasiun TV menghentikan blur pada tayangan kartun secara berlebihan.


Terungkap! Jadi Ini Alasan Stasiun TV Kerap Melakukan 'Blur' pada Tayangan Kartun


"Baru lihat nih podcast Anda @deddycorbuzier katanya mulai sekarang kartun jangan diblur. Tolong digarisbawahi ya 'mulai sekarang'," kata Dini Putri sebagaimana dikutipdari unggahan Instastory akun Instagram @dini.putri21 pada Minggu, 12 September 2021.


Akan tetapi, hingga saat ini masih banyak stasiun TV melakukan blur khususnya pada tayangan kartun karena takut dianggap melanggar P3SPS KPI 2012.


Dini Putri kemudian mengajak publik yang membaca unggahan Instastory miliknya untuk mengenal lebih jauh P3SPS KPI.


Dini Putri kemudian mempertanyakan balik kepada KPI mengenai siapa yang membuat aturan P3SPS dengan segala perintah dan larangannya yang harus diikuti oleh seluruh stasiun TV.


"Yuk kita sama-sama kenalan dengan aturan yang namanya P3SPS... Siapa yang membuat aturan tersebut?," ujarnya.


Menurut Dini Putri, stasiun TV melakukan blur pada tayangan kartun semata-mata demi taat terhadap aturan yang berlaku yakni P3SPS KPI.


Sebab, sebuah stasiun TV bisa saja mendapatkan teguran atau sanksi dari KPI jika tidak melakukan blur pada objek tertentu dalam tayangan kartun yang disinyalir melanggar aturan P3SPS.


Dini Putri juga mengungkapkan bahwa RCTI dan stasiun TV lainnya di bawah naungan MNC Group telah berusaha untuk taat pada aturan yang berlaku, khususnya dalam penayangan kartun.


Sebab secara historis, MNC Group khususnya GTV kerap mendapatkan sanksi teguran maupun peringatan ketika dinilai melanggar P3SPS KPI untuk beberapa tayangan kartun yang mereka tayangkan, seperti Spongebob Squarepants hingga anime One Piece.


"Kami berusaha untuk menghormati dan taat pada aturan 'yang dibuat' ya Pak... Bu...," tuturnya. [Democrazy/pkr]

Penulis blog