HUKUM

Tak Tinggal Diam, Tetangga Rocky Gerung Adukan Penggusuran Sentul City ke Komnas HAM

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Tinggal Diam, Tetangga Rocky Gerung Adukan Penggusuran Sentul City ke Komnas HAM

Tak Tinggal Diam, Tetangga Rocky Gerung Adukan Penggusuran Sentul City ke Komnas HAM

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah warga di wilayah kediaman Rocky Gerung, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah melaporkan penggusuran paksa yang dilakukan PT Sentul City Tbk ke Komnas HAM.


Kuasa Hukum warga Desa Bojong Koneng, Pieter Victor Kembuan Ruru, mengatakan langkah tersebut diambil pihaknya lantaran Sentul City telah melakukan penggusuran dan okupansi lahan secara paksa.


"Oleh karena PT. Sentul City Tbk melakukan hal-hal yang menurut kami main hakim sendiri atau Ekstra yudisial, maka kami sudah membuat pengaduan ke Komnas HAM," katanya, Rabu (15/9).


Dalam tanda terima yang dilihat, surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum itu diterima Sub Bagian Penerimaan dan Pemilahan Pengaduan Komnas HAM pada 13 September 2021. 


Surat aduan itu berasal dari tim hukum warga Bojong Koneng bertanggal 12 September 2021 dengan nomor 23/SP/TH WBK/IX/2021.


Dalam pelaporannya, Pieter mengatakan, kliennya juga meminta perlindungan hukum terhadap tindakan penggusuran paksa yang dilakukan Sentul City.


Pasalnya ia mengatakan, proses penggusuran paksa terus dilakukan meskipun kasus sengketa lahan antara kliennya dengan Sentul City sudah tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Oleh karena itu, ia meminta agar Sentul City dapat menghentikan seluruh kegiatan pembukaan lahan dan menghormati upaya hukum yang sedang berjalan.


"Sentul City memang melayangkan tiga kali somasi kepada Klien kami, namun Sentul City tidak mengeluarkan warga melalui putusan pengadilan atau upaya legal lain," ujarnya.


"Di luar dugaan, rumah, kebun, peternakan warga langsung digusur, di bulldozer hingga mengakibatkan kerugian, kerusakan terhadap barang-barang milik Klien kami," imbuhnya.


Rocky Gerung dalam sengketa lahan ini diketahui turut kena somasi pihak Sentul City. 


Namun kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan pihaknya belum terlibat dalam aduan ke Komnas HAM.


"Akan tetapi sinergis dengan mereka, ini sedang disusun agendanya ada banyak soalnya," ujar Haris saat dihubungi, Rabu (15/9).


Pihaknya juga tak akan membatasi warga lain yang ingin pula mencari keadilan ke tempat lain terkait perkara sengketa lahan di desa tersebut.


"Saya tidak batasi dan memang tidak dalam kapasitas membatasi jika ada warga yang mau ke mana mana," katanya. [Democrazy/pgk]

Penulis blog