HUKUM KRIMINAL

Tagih Janji Jokowi Usut Kematian Munir, KASUM: Pak Presiden Jangan Bohong Terus!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Tagih Janji Jokowi Usut Kematian Munir, KASUM: Pak Presiden Jangan Bohong Terus!

Tagih Janji Jokowi Usut Kematian Munir, KASUM: Mohon Pak Presiden Jangan Terus Lakukan Banyak Kebohongan!

DEMOCRAZY.ID - Pada 7 September 2021 ini bertepatan dengan peringatan 17 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.


Kasus kematian Munir yang menyimpan banyak kejanggalan hingga saat ini belum kunjung terungkap, dan menyisakan tanda tanya besar di benak publik.


Kematian Munir ini juga dinilai sebagai catatan kelam Indonesia, yang harus diusut hingga tuntas.


Munir ditemukan tewas di pesawat terbang menuju Amsterdam dari Singapura pada 7 September 2004 lalu.


Upaya penyelidikan kasus kematian Munir menemui banyak kerikil yang menghambat tim pencari fakta (TPF). Kasus itu pun belum terpecahkan sejak kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo.


Presiden Jokowi pada 2016 silam sempat berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian Munir. Kendati demikian, fakta di lapangan berkata lain.


Janji Jokowi mengusut kematian Munir kini ditagih oleh masyarakat, salah satunya dari pihak LBH Jakarta.


Perwakilan KASUM dan direktur LBH Jakarta, Arief Maulana, mendesak Jokowi agar tak melakukan kebohongan.


"Saya ingin menyampaikan tuntutan Kasum dan kita semuanya kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak terus melakukan kebohongan," ujar Arief, dalam konferensi pers 17 tahun kematian Munir.


"Jangan sampai seorang presiden melakukan kebohongan, berdusta kepada rakyat, khususnya terkait dengan janji-janji politiknya untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, dan lebih spesifik lagi menuntaskan kasus pembunuhan keji Cak Munir yang berlangsung 17 tahun lalu," katanya menambahkan.


Arief menilai pernyataan Jokowi hanya paradoks dan justru memberikan ruang pada terduga pelaku pelanggar HAM mendapat jabatan penting dalam pemerintah.


"Kita tentu masih ingat bagaimana Presiden Jokowi menjanjikan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini. Saat beliau bertemu dengan pakar hukum, dia menjanjikan itu semua," kata Arief.


"Tetapi sampai hari ini, yang kita saksikan adalah paradoks. Mestinya ada langkah-langkah kongkrit yang dilakukan, tapi sampai saat ini pemerintah memberikan ruang-ruang istimewa, posisi terhormat untuk orang yang diduga kuat sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.


Direktur LBH Jakarta itu merasa pernyataan yang menyebut dokumen TPF hilang adalah hal yang tak masuk akal.


"Yang paling penting, dokumen penting TPF dinyatakan hilang, dan pemerintah menyebut tak memiliki kewajiban untuk mempublikasikannya, padahal itu jelas sekali adalah mandat keputusan presiden," kata Arief.


Ia pun berharap Jokowi segera menepati janjinya untuk mengusut tuntas kasus kematian Munir. [Democrazy/pkr]

Penulis blog