HUKUM POLITIK

Sudah Terima 1.505 Surat Minta Pemecatan 56 Pegawai KPK Dibatalkan, Hati Jokowi Belum Juga Tergerak

DEMOCRAZY.ID
September 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Sudah Terima 1.505 Surat Minta Pemecatan 56 Pegawai KPK Dibatalkan, Hati Jokowi Belum Juga Tergerak

Sudah Terima 1.505 Surat Minta Pemecatan 56 Pegawai KPK Dibatalkan, Hati Jokowi Belum Juga Tergerak

DEMOCRAZY.ID - Perwakilan masyarakat pendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi mengantarkan 1.505 surat untuk Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara. 


Surat-surat tersebut diterima oleh Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi sejak dibuka pada 15 September 2021.


Sebanyak 1.505 surat ini terdiri dari 917 surat yang disampaikan secara daring dan 588 surat disampaikan melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. 


Selain itu, ada juga penyampaian petisi change.org yang telah ditandatangani 70.503 orang.


Dalam keterangan tertulisnya, salah satu perwakilan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Arief Maulana dari LBH Jakarta, mengatakan surat tersebut diterima dari seluruh Indonesia. 


Mulai dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bogor, Karawang, Padang, Banten, Tenggarong, Bengkulu, dan Jambi. 


"Latar belakang para pengirim surat pun beragam, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, peneliti, mantan Komisioner KPK, guru besar, dosen, pegawai bank, pengemudi ojek online, pengamen ondel-ondel, pengamanan gedung, korban korupsi bansos, hingga pedagang minuman keliling," kata Arief dalam keterangannya, Rabu (29/9).


Pengantaran surat dilakukan oleh enam orang perwakilan yakni Ketua BEM STHI Jentera, Renie Aryandani, Sekjen KASBI Sunarno, dua orang korban korupsi Bansos Eni Rohayati dan Donris Sianturi, dan dua orang akademisi dari Universitas Andalas, Charles Simabura dan Feri Amsari. Mereka didampingi oleh Arief.


"Pesan untuk Presiden dalam surat-surat ini beragam. Satu pesan umum yang ada di setiap surat adalah permintaan pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK yang disebut tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan," kata Arief.


Diketahui dari 57 pegawai tersebut, satu di antaranya yakni eks Direktur PJKAKI KPK Sujanarko sudah pensiun. 


Sehingga menyisakan 56 pegawai KPK yang akan dipecat pada 30 September 2021 karena tak lulus TWK yang dinilai banyak pihak bermasalah.


Adapun pesan lainnya, adalah meminta perhatian Jokowi kepada rakyat. 


Salah satunya dikarenakan pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat tambah sulit.


"Kami hidup di masa pandemi sudah sangat sulit, Pak, masa maling yang malah didukung dengan pelemahan KPK," tulis seorang warga bernama Seva dalam suratnya.


Sejauh ini sudah ada dua daerah yang ikut mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, yakni Bandung dan Jawa Tengah. 


Berdirinya kantor darurat di berbagai daerah ini adalah simbol kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi. 


Pendirian kantor darurat ini adalah simbol bahwa gerakan antikorupsi akan terus ada meskipun KPK hancur lebur. [Democrazy/kmpr]

Penulis blog