EKBIS

Soal Kenaikan Harta Pejabat Hingga 70,3 Persen Selama Pandemi, KPK: Kan Belum Tentu Maling Uang Rakyat

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Soal Kenaikan Harta Pejabat Hingga 70,3 Persen Selama Pandemi, KPK: Kan Belum Tentu Maling Uang Rakyat

Soal Kenaikan Harta Pejabat Hingga 70,3 Persen Selama Pandemi, KPK: Kan Belum Tentu Maling Uang Rakyat

DEMOCRAZY.ID - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menunjukkan data harta kekayaan pejabat yang dilaporkan pada periode 2019-2020.


Hal itu ditampilkannya dalam acara diskusi virtual tentang Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang disiarkan kanal Youtube KPK RI pada 7 September 2021.


Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan, secara umum harta kekayaan pejabat penyelenggara negara bertambah.


"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum itu penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala Nainggolan.


Namun, ada juga sebagian pejabat yang melaporkan harta kekayaannya berkurang 22,9 persen.


"Kita pikir ini yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu," ucapnya.


Pahala Nainggolan kemudian menyimpulkan bahwa saat pandemi Covid-19, kenaikan dan penurunan harta kekayaan pejabat tetap terjadi.


"Rata-rata bertambah Rp1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian. DPR meningkat juga, dan seterusnya," tuturnya.


Pahala Nainggolan berpesan kepada masyarakat bahwa kenaikan harta kekayaan pejabat bukan berarti maling uang rakyat (korupsi).


"LHKPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan belum tentu maling uang rakyat (korup). Kenaikan itu terjadi umumnya karena apresiasi nilai aset," sebutnya.


"Misalnya saya punya tanah, NJOP-nya naik maka di LHKPN saya laporkan naik. Jadi tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya," tuturnya menambahkan.


Meski begitu, Pahala Nainggolan tak menampik bahwa banyak jumlah kasus kenaikan harta kekayaan pejabat dari sumber yang mencurigakan misalnya hibah.


"Hibah yang selalu kita soroti secara khusus karena kalau hibah secara rutin dia dapat dalam posisi sebagai pejabat, kita harus pertanyakan. Ini kenapa banyak orang berbaik hati memberikan hibah kepada yang bersangkutan," sebutnya. [Democrazy/pkr]

Penulis blog