DAERAH

Sesuai Prediksi, Mural Mirip Jokowi 'Oke Lah 3 Periode' di Jaksel Kini Dihapus

DEMOCRAZY.ID
September 01, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Sesuai Prediksi, Mural Mirip Jokowi 'Oke Lah 3 Periode' di Jaksel Kini Dihapus

Sesuai Dugaan, Mural Mirip Jokowi 'Oke Lah 3 Periode' di Jaksel Kini Dihapus

DEMOCRAZY.ID - Mural dengan gambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Selatan, viral di media sosial. 


Mural tersebut bertuliskan 'Oke lah 3 Periode hehehe'.


Mural itu mejeng di tembok panjang yang berada di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 


Dalam mural tersebut, gambar mirip Jokowi mengenakan baju hitam bertuliskan 11 T.


Sesuai Dugaan, Mural Mirip Jokowi 'Oke Lah 3 Periode' di Jaksel Kini Dihapus


Di bawah kanan gambar, tertera tulisan '#Indonesia wajib ok, nggak oke ... ? Wajib BORGOL,'


Di sebelah kiri gambar, tertera tulisan 'AKU NYERAH PAK DEH'


Sementara di kanan gambar terpampang tulisan 'MIKIRIN RAKYAT SAMPAI KURUS'.


Mural Dihapus


Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang mengatakan pihaknya menerima laporan mural tersebut pada Selasa (31/8). 


Mural terlihat sudah dihapus pada malam harinya, namun dia tidak mengetahui siapa yang menghapus mural tersebut.


"Itu sore hari terima laporan kemarin (Selasa), ada mural yang menyerupai (Jokowi). Ternyata malamnya juga ada laporan ke anggota yang piket ke kelurahan, kata kelurahannya ada cat putih, jadi ditemukannya jam 22.30 WIB malam. Tapi bukan dari anggota kelurahan dari Satpol PP (yang hapus)," kata Ujang saat dihubungi.


Ujang menuturkan mural tersebut dihapus dengan ditutup cat putih. 


Dia mengatakan warga sekitar juga tidak mengetahui siapa pembuat mural.


"Mural itu sudah dihapus cat putih. Warga sana nggak ngeh (siapa yang hapus)," imbuhnya.


Lebih lanjut, Ujang mengatakan pihaknya mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat melalui mural. 


Sepanjang mural tersebut tidak mengandung unsur SARA atau penghinaan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan.


"Prinsipnya kita menghargai mural. Selama nggak ada unsur penghinaan atau unsur SARA, kedua tidak mengganggu ketertiban umum. Kalau misalkan dia tempelkan di tempat sarana prasarana umum ya kita bersihkan. Ini kan tembok warga itu," katanya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog