AGAMA HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Semua Kena Prank, Korban Penembakan di Tangerang Kesehariannya Ternyata Bukan Ustad

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Semua Kena Prank, Korban Penembakan di Tangerang Kesehariannya Ternyata Bukan Ustad

Semua Kena Prank, Korban Penembakan di Tangerang Kesehariannya Ternyata Bukan Ustad

DEMOCRAZY.ID - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, korban penembakan di Tangerang bernama Arman alias Alex, dipastikan bukan seorang ustad.


Berdarkan pendalaman dan penyelidikan, korban adalah seorang parnormal dan membuka praktik pengobatan alternatif.


“Dia (korban) bukan seorang ustad tapi dia seorang paranormal,” beber Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).


Tubagus menegaskan, hal itu didukung dengan sejumlah temuan dan bukti yang didapatkan penyidik.


“Dari mana kita ketahui (korban bukan ustad)? Dari bukti-bukti yang kita temukan di rumahnya,” ungkapnya.


Ia menjelaskan, korban mendapat panggilan ‘ustad’ dari warga sekitar karena memang sebagai ketua majelis taklim.


Namun aktivitas keseharian korban, tidaklah mencerminkan seorang ustad pada lazimnya.


“Dia dipanggil ustad karena menjadi ketua majelis taklim. Tapi dia tidak mengajar ngaji, tidak mengajarkan ilmu agama,” terangnya.


Selain itu, kata Tubagus, penembakan korban juga tak ada kaitannya dengan korban sebagai ketua majelis taklim.


Kasus penembakan tersebut murni dipicu karena dendam pribadi seorang pelaku berinisial M terhadap korban.


“Kami tegaskan, ini tidak ada kaitannya sebagai ketua majelis taklim. Ini dendam pribadi pelaku M yang istrinya disetubuhi korban,” tekan dia.


Polisi telah meringkus tiga tersangka terkait aksi penembakan terhadap korban Alex di Kota Tangerang. Ketiga tersangka yakni M, K, dan S.


Ketiga tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.


Untuk diketahui, perstiwa penembakan ini memantik reaksi dari banyak pihak, termasuk para politisi.


Banyak yang mengecam penembakan itu dan menduga sebagai bentuk ancaman bagi ulama.


Para politisi dan sejumla pihak itu pun beramai-ramai mendesak kepolisian mengusut tuntas penembakan yang dilakukan di depan rumah korban itu. [Democrazy/pjs]

Penulis blog