POLITIK

Sempat Mengelak, KPK Akhirnya Akui Tawari Pegawai Pindah ke BUMN

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sempat Mengelak, KPK Akhirnya Akui Tawari Pegawai Pindah ke BUMN

Sempat Mengelak, KPK Akhirnya Akui Tawari Pegawai Pindah ke BUMN

DEMOCRAZY.ID - KPK membenarkan soal adanya tawaran yang diterima pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN, untuk pindah ke perusahaan BUMN. KPK mengungkap tujuan tawaran tersebut.


"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).


"KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya," tambahnya.


Cahya mengatakan institusi lain juga cukup banyak yang membutuhkan pegawai dengan kompetensi yang sama dengan kerjanya di KPK. 


Dengan begitu, upaya ini merupakan salah satu solusi untuk para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).


"Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," katanya.


Sebar Agen Antikorupsi


Selanjutnya, Cahya menyebut program pemindahan institusi ini sebenarnya sudah lama direncanakan. 


Hal itu agar bisa memperlebar sayap agen antikorupsi.


"Penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," ujarnya.


Selanjutnya, Cahya menyatakan para pegawai tersebut dapat bekerja sepenuhnya mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut. 


Dia juga mengatakan salah satu pegawai TMS itu telah melayangkan surat untuk meminta dipindahkan ke institusi lain.


"Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK," katanya.


Lebih lanjut, Cahya berharap upaya ini dapat dipandang publik sebagai hal yang positif. 


Upaya ini, katanya, tentu akan memberikan manfaat para pegawai itu untuk memperluas ilmu antikorupsi.


"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," ujarnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog