POLITIK

Refly Harun Ungkap Alasan Tolak Presidential Threshold, Singgung Soal Demokrasi Kriminal

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Refly Harun Ungkap Alasan Tolak Presidential Threshold, Singgung Soal Demokrasi Kriminal

Refly Harun Ungkap Alasan Tolak Presidential Threshold, Singgung Soal Demokrasi Kriminal

DEMOCRAZY.ID - Baru-baru ini Ahli Hukum Tata Negara menyatakan secara terang-terangan untuk menolak Presidential Threshold.


Jauh sebelum itu, Refly Harun memang di beberapa video YouTube-nya suka menyinggung presidential threshold.


Lantas, apa yang menjadi alasan ahli hukum tata negara itu menolak presidential threshold?


Mengutip dari kanal YouTube Refly Harun, membuat gerakan untuk menolak presidential threshold karena ingin menyelamatkan demokrasi Indonesia.


"Kita harus selamatkan demokrasi kita dari demokrasi kriminal dan pemufakatan jahat demokrasi di mana presidential election hanya berlangsung di antara elit-elit oligarki politik yang berkuasa saja," katanya, Selasa 14 September 2021.


Lebih lanjut, padahal maksud dari pemilihan presiden secara langsung adalah pesta demokrasi rakyat dengan menghadirkan calon sebanyak-banyaknya dan setiap partai politik yang menjadi peserta pemilu diberikan hak konstitusional untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai ketentuan konstitusi UUD 1945.


"Saya mengajak kita semua untuk tolak presidential threshold, jadikan presidential threshold 0 karena sumber demokrasi kriminal," tandasnya.


Gerakan tersebut dibawa tidak hanya sendiri. Refly Harun menyebut bahwa dirinya akan mengajak pihak-pihak yang concern.


"Saya akan mengundang semua pihak yang concern untuk membuat video. Kata-katanya kurang lebih misalnya, saya Refly Harun, saya tolak presidential threshold, jadikan presidential threshold 0 persen atau tanpa presidential threshold, karena menjadi ajang demokrasi kriminal," kata Refly Harun. [Democrazy/fkp]

Penulis blog