KRIMINAL

Polri Hanya Mampu Tangani 8 Kasus Korupsi Sebulan, Padahal Diberi Dana Sebesar Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Polri Hanya Mampu Tangani 8 Kasus Korupsi Sebulan, Padahal Diberi Dana Sebesar Ini

Polri Hanya Mampu Tangani 8 Kasus Korupsi Sebulan, Padahal Diberi Dana Sebesar Ini

DEMOCRAZY.ID - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menilai Polri bergerak lamban dalam menangani tindak pidana korupsi.


Selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2021 saja, Polri hanya menangani 45 kasus korupsi.


Padahal Polri diberi anggaran sebesar Rp290,6 miliar (semester I 2021) untuk menindak korupsi dengan target 763 kasus.


Selain itu, jika dilihat dari sarana, Polri memiliki 517 kantor di seluruh Indonesia. Seharusnya, dengan jumlah kantor sebanyak itu bisa mempermudah proses perkara korupsi.


Lalola Easter lantas menilai E, untuk kinerja pihak kepolisian yang mengecewakan.


"Ini menandakan rata-rata kasus yang ditangani kepolisian per bulan hanya 8 kasus," ujar peneliti ICW Lalola Easter dalam rilis yang digelar secara virtual di Kanal YouTube ICW, Minggu 12 September 2021.


"Dengan sumber daya melimpah dari sisi anggaran ketimbang kejaksaan dan KPK, kinerja kepolisian justru lebih buruk," ungkap Lalola.


Kekecewaan Lalola tak hanya dari pendanaan Polri saja, tapi ICW juga mempertanyakan soal tidak digunakannya pasal pencucian uang dalam penanganan yang ditangani Polri.


Bahkan, laporan penggunaan anggaran Rp290,6 miliar yang digunakan pihak kepolisian pun tidak ada.


Padahal, berdasarkan UU Keterbukaan Informasi, laporan penggunaan anggaran merupakan hal yang bisa diakses oleh publik.


"Hal ini patut dipertanyakan pada kepolisian dan Kapolri apakah memang serius dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Lalola. [Democrazy/rkp]

Penulis blog