POLITIK

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi 'Pintu Masuk' Masa Jabatan 3 Periode

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi 'Pintu Masuk' Masa Jabatan 3 Periode

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi 'Pintu Masuk' Masa Jabatan 3 Periode

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengaku khawatir wacana amandemen UUD 1945 yang menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan menjadi pintu masuk bagi pembahasan lain.


“Misalnya masa jabatan (presiden). Sangat mungkin,” kata Zainal dalam diskusi publik yang diadakan KontraS, Rabu, 15 September 2021.


Zainal mengungkapkan ada sejumlah kemungkinan dari adanya amandemen terbatas. Salah satunya masa jabatan presiden menjadi 3 periode. 


Kemungkinan berikutnya yang perlu diwaspadai adalah tidak diselenggarakannya Pemilu 2024.


“Jadi ketika pemilu tidak bisa dilaksanakan maka dilakukan perpanjangan masa jabatan, bisa setengah atau penuh. Ini ide yang konyol,” katanya.


Kemungkinan berikutnya, Zainal menyebutkan soal mengubah metode pemilihan presiden yang tidak lagi langsung oleh rakyat, tetapi oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. 


Sebab, MPR akan menjadi lembaga tertinggi melalui amandemen terbatas UUD 1945.


Menurut Zainal, tidak ada yang alergi dengan amandemen. 


Namun, ia mempertanyakan apakah tepat melakukan amandemen di tengah pandemi Covid-19. 


Sedangkan di banyak negara, parlemen dan pemerintahnya lebih serius berpikir menangani pandemi.


Selain itu, Zainal juga menyinggung inkonsistensi pemerintah. Misalnya, pemerintah dan DPR yang tidak membahas UU Pemilu karena pandemi, namun di saat yang sama ingin melakukan amandemen UUD 1945. [Democrazy/skp]

Penulis blog