KRIMINAL

Padahal Warung Sudah Tutup, Eh Satpol PP Datang Sita KTP & Minta Bayar Rp150 Ribu Kalau Mau Ambil

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Padahal Warung Sudah Tutup, Eh Satpol PP Datang Sita KTP & Minta Bayar Rp150 Ribu Kalau Mau Ambil

Padahal Warung Sudah Tutup, Eh Satpol PP Datang Sita KTP & Minta Bayar Rp150 Ribu Kalau Mau Ambil

DEMOCRAZY.ID - Satpol PP di Surabaya masih gencar melakukan razia dan mendenda warung kopi (warkop) selama PPKM yang melanggar aturan. 


Tak hanya yang masih buka, warkop yang telah tutup juga tak luput kena razia.


Warkop di Jalan Jemur Andayani I misalnya, meski sudah tutup tapi tetap dirazia. 


Alasannya warkop tetap dinilai melanggar meski tutup karena lampu masih menyala. 


Padahal tak ada aktivitas jual beli di dalamnya. Pemilik warkop, Chamim, mengeluhkan soal itu.


"Sudah tutup sejak pukul 20.00 WIB. Kan aturannya sekarang tutupnya pukul 21.00 WIB. Tapi masih digerebek," ujar Chamim, Kamis (8/9/2021).


Padahal Warung Sudah Tutup, Eh Satpol PP Datang Sita KTP & Minta Bayar Rp150 Ribu Kalau Mau Ambil


"Saya tadi memang masih di warkop sama dua teman saya. Saya biasa tidur di sini. Tiap hari juga lampu gak saya matikan karena nyamuknya banyak," imbuh pria 35 tahun itu.


Akibat razia itu, lanjut Chamim, KTP-nya harus disita dan diberi surat denda. 


Untuk mengambilnya, Chamim harus datang ke kantor kecamatan Wonocolo dan membayar denda Rp 150 ribu.


"Yang disita KTP kalau mau ambil bayar Rp 150 ribu di kecamatan. Kalau dulu juga pernah kena razia, kursi dan LPG ikut diangkut. Saya sudah 3 kali ini kena razia," tuturnya.


Chamim merasa heran kenapa warkop miliknya kerap menjadi sasaran razia Satpol PP. 


Padahal warkop lain juga masih ada orangnya di dalam meski sudah tutup.


"Yo iku heran aku. Padahal warkop ngarep jelas-jelas masih ada orangnya, motornya juga ada tapi gak dirazia," ucap pria asal Karangbinangun, Lamongan itu.


"Pas saya tanya ke Satpol PP kenapa gak dirazia, dia malah jawab 'tanya saja sama polisi'. Yo kan aneh," gerutu Chamim.


Tak hanya dirazia, Chamim juga merasa perlakuan aparat sangat kasar dengan membentak-bentak. 


Bahkan salah satu dari mereka mengancam akan membanting ponsel temannya karena memotret razia.


"Dibentak-bentak. Lah aku iki maling opo. Malah handphone teman saya mau diancam dibanting. Mosok pantes ngunu iku," tegas Chamim.


Terpisah, Kasatpol PP Surabaya Eddy Kristiyanto mengaku selama PPKM level 3 ini pihaknya masih gencar melakukan razia PKL. 


Sedangkan untuk denda, pihaknya menyebut untuk menghindarinya.


"Jadi gini kalau PKL di level 3 ini boleh buka sampai pukul 21.00. Makanya pas jam itu harus tutup. Kalau setelah pukul 21.00 masih buka itu kita lebih ke edukasi dulu," terang Eddy.


"Kami sejauh ini tidak melakukan tindakan pengenaan denda. Tapi kalau mokong alat kerjanya kami ambil. Entah kompor atau kursi kami ambil. Tapi kalau denda di situasi sulit ini kami hindari dulu," tambahnya.


Sedangkan terkait ada warung ditutup tapi masih ditindak, Eddy menyebut meski sudah tutup, namun lampu harus dimatikan. 


Sebab, pihaknya sering menemukan walau sudah tutup, tapi warkop ternyata masih beroperasi di dalam.


"Kemarin juga ada yang seperti itu ditemukan dalam kondisi ditutup tapi setelah ditunggu ada banyak sepeda motor, setelah dicek ternyata di dalam masih buka. Makanya kalau sudah tutup sekalian lampunya dimatikan saja. Apalagi tidak tidur di situ," tandas Eddy. [Democrazy/ptr]

Penulis blog