HUKUM POLITIK

PNS Tak Netral Terancam Dipecat, Rocky Gerung: Jokowi Khawatir Pilpres Bakal Dipercepat

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
PNS Tak Netral Terancam Dipecat, Rocky Gerung: Jokowi Khawatir Pilpres Bakal Dipercepat

PNS Tak Netral Terancam Dipecat, Rocky Gerung: Jokowi Khawatir Pilpres Bakal Dipercepat

DEMOCRAZY.ID - Belakangan ini, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur bahwa PNS yang tak netral terancam akan dipecat.


Pengamat politik Rocky Gerung menilai aturan PNS yang terancam dipecat akibat tak netral merupakan antisipasi jika Pilpres dipercepat.


Rocky Gerung menilai Jokowi khawatir jika Pilpres akan dipercepat, sehingga aturan bahwa PNS tak netral terancam dipecat harus diteken.


"Saya kira Pak Jokowi khawatir sehingga harus diberi rambu lebih awal, dan sangat mungkin memang dalam rangka mengantisipasi bahwa Pilpres akan dipercepat. Tetapi lepas dari itu, yang namanya civil servant (PNS) itu dia netral di dalam menentukan pilihan politik," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 15 September 2021.


Menurut Rocky Gerung, PNS berhak untuk mengevaluasi keadaan politik di luar jam kerjanya.


Sebab ketika Pemilu 2019 berlangsung, ada PNS yang dipecat hanya karena kedapatan berfoto selfie untuk menyatakan dukungan terhadap lawan Jokowi di Pilpres meski dilakukan di luar jam kerja.


"Tetapi sebagai warga negara, dia tentu mengevaluasi keadaan politik. Kan ini yang dari Pemilu 2019 kita persoalkan, ada PNS cuma ngangkat dua jari lalu dipecat. Padahal dia angkat dua jari itu jam sembilan malam, ketika lagi bercanda dengan keluarganya," ujarnya.


Rocky Gerung mengatakan, PNS hanya terikat dengan aturan pada saat jam kerja yang telah ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.


Di luar jam kerja, Rocky Gerung mengatakan bahwa PNS juga merupakan warga biasa yang memiliki hak untuk menentukan dan mengekspresikan pandangan politiknya.


"PNS itu cuman dari jam delapan pagi sampai jam empat sore, setelah itu dia warga biasa yang boleh berpolitik. Jadi apa yang ditakutkan kalau PNS berpolitik di luar jam kerjanya? Kan dia berhak untuk mengucapkan pikiran politiknya tuh," katanya.


Rocky Gerung juga menegaskan bahwa etika PNS sebagai pelayan publik hanya berlaku selama jam kerja, alias tidak melekat selama 24 jam penuh.


"Jadi ini undang-undang yang mengatur hal yang udah jelas yaitu etika PNS sebagai pubic servant, maka kita mesti tahu dia menservis publik itu tidak 24 jam. Dia harus bersama keluarganya, tetangganya, supaya dia mampu untuk mensosialisasikan hidupnya di luar birokrasi," ujar dia.


Rocky Gerung mempertanyakan alasan diberlakukannya PP terbaru oleh Jokowi yang melarang PNS untuk bersikap tidak netral di luar jam kerja.


Menurutnya, aturan tersebut sejatinya hanya berlaku di negara-negara yang menganut sistem pemerintahan otoriter.


"Kalau birokrasi delapan jam doang, ngapain ngatur-ngatur hidup orang selama 24 jam? Cuma negara otoriter yang mengatur hidup orang sampai 24 jam," tuturnya. [Democrazy/kbs]

Penulis blog