HUKUM

Napi Diduga Pakai Ponsel di Dalam Sel, Kalapas Tangerang: Sepanjang Tak Diketahui, Tidak Masalah

DEMOCRAZY.ID
September 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Napi Diduga Pakai Ponsel di Dalam Sel, Kalapas Tangerang: Sepanjang Tak Diketahui, Tidak Masalah

Napi Diduga Pakai Ponsel di Dalam Sel, Kalapas Tangerang: Sepanjang Tak Diketahui, Tidak Masalah

DEMOCRAZY.ID - Narapidana (napi) yang berada di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, diduga dapat menggunakan ponsel (handphone/HP) selama berada di dalam sel. 


Pasalnya, salah seorang napi bernama Patra Eka alias Etus diduga mengunggah foto dirinya di fitur Story Instagram melalui akun pribadinya, @patraeka.11. 


Selain itu, dia juga diduga mengunggah foto dirinya yang berada di dalam Lapas Kelas 1 Tangerang 38 minggu yang lalu. 


Unggahan itu dimasukan dalam fitur Highlight Instagram. 


Eka diketahui merupakan salah satu dari 44 korban yang tewas dalam kebakaran di Lapas Tangerang pada Rabu dini hari kemarin.


Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Viktor Teguh menyatakan, meski tergolong pelanggaran tata tertib, peredaran ponsel di dalam lapas tidak menjadi masalah selama tidak diketahui. 


Akan tetapi, saat didapati bahwa ada napi yang membawa ponsel, maka warga binaan tersebut bakal menerima hukuman.


"Kalau peredaran HP itu merupakan pelanggaran disiplin, sepanjang tidak diketahui tidak masalah," ungkapnya kepada awak media di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (9/8/2021). 


"Kalau kedapatan, ya harus dilakukan pemeriksaan dan proses hukuman disiplin," sambung dia.


Dengan adanya dugaan napi yang memiliki ponsel, pihaknya bakal mengevaluasi proses penggeledahan barang-barang napi di lapas tersebut. 


Selain itu, pihak lapas juga akan melakukan penggeledahan secara lebih serius dan teliti lagi. 


"Kami evaluasikan lagi, akan serius lagi, akan lebih teliti lagi, terhadap upaya masuknya HP dan peredaran HP di dalam," klaim Viktor. 


Menurut dia, pihaknya telah melakukan penggeledahan secara rutin di dalam area lapas. 


Dalam satu bulan, petugas dapat menggeledah barang-barang milik napi sebanyak 4-5 kali. 


"Rutin sebulan bisa dijadwalkan secara bersama-sama, bisa dijadwalkan secara struktural, bisa dijadwalkan rekan-rekan kepentingan tertentu. Yang insidentil sewaktu-waktu," kata Viktor [Democrazy/kmp]

Penulis blog