HUKUM PERISTIWA

Komisi III: Daripada Sibuk Buru Pembuat Mural, Polri Mending Usut Kasus Kebocoran Data

DEMOCRAZY.ID
September 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Komisi III: Daripada Sibuk Buru Pembuat Mural, Polri Mending Usut Kasus Kebocoran Data

Komisi III: Daripada Sibuk Buru Pembuat Mural, Polri Mending Usut Kasus Kebocoran Data

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut tuntas dugaan kebocoran data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau e-HAC Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 1,3 juta orang. 


Menurut dia, hal tersebut penting dilakukan mengingat data yang bocor adalah data pribadi lengkap masyarakat. 


"Sekarang ini bocornya mulai dari Nomor KTP, Paspor, data tes Covid, nomor handphone, pekerjaan, bahkan alamat rumah dengan lengkap. Bareskrim Polri harus segera usut tuntas, karena kalau tidak segera, khawatir data penting ini disalahgunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab," tegas Sahroni, Rabu (1/9/2021).


Sahroni juga meminta agar Bareskrim memburu pelaku pembocoran data e-HAC daripada mengejar pembuat mural yang sedang ramai dibicarakan. 


Jika perlu, kata dia, Polri dapat membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pembocoran data tersebut. 


"Siber Polri betul-betul harus fokus menangani hal ini. Buat saya, mencari pembocor data penting rakyat lebih penting daripada memburu pembuat mural," nilai dia.


Lebih lanjut, Sahroni menyayangkan dugaan kebocoran data e-HAC yang bahkan sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak Kemenkes. 


Dia mengaku heran, karena kasus kebocoran data masyarakat dinilai kerap kali terjadi. 


Oleh karena itu, ia mempertanyakan perbaikan sistem pengamanan digital yang dilakukan pemerintah maupun swasta. 


"Saya melihat, kebocoran data di Indonesia ini masih tidak ada perubahan, baik swasta maupun pemerintah. Ada saja data yang bocor dari BPJS, pinjol, nasabah bank, sekarang data e-HAC. Ini jadi PR yang benar-benar serius buat kita semua, agar meningkatkan upaya pengamanan data pribadi penduduk," ungkapnya. 


Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf membenarkan adanya dugaan kebocoran data pengguna aplikasi e-HAC Kemenkes.


Anas mengatakan, data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. 


"Yang pertama, kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021). 


Dugaan kebocoran data tersebut pertama kali terungkap oleh blog resmi VPNMentor. 


Dalam unggahannya, blog tersebut menyebut bahwa data sebanyak 1,3 juta pengguna e-HAC diperkirakan telah bocor. [Democrazy/skp]

Penulis blog