POLITIK

Jenderal Gatot Bersama Para Tokoh Kunjungi Rocky Gerung, Amien Rais: Bandit Ekonomi Hina Bangsa Indonesia!

DEMOCRAZY.ID
September 24, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jenderal Gatot Bersama Para Tokoh Kunjungi Rocky Gerung, Amien Rais: Bandit Ekonomi Hina Bangsa Indonesia!

Jenderal Gatot Bersama Para Tokoh Kunjungi Rocky Gerung, Amien Rais: Bandit Ekonomi Hina Bangsa Indonesia!

DEMOCRAZY.ID - Kediaman Rocky Gerung di Bogor, Kamis, 23 September 2021, tiba-tiba kedatangan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersama pendiri Partai Ummat Amien Rais.


Tak hanya kedua tokoh tersebut, Rocky Gerung pun menerima mantan Presiden PKS M Sohibul Iman, Adhie M Massardi, dan Akbar Faizal.


Mereka pun membicarakan soal kasus sengketa lahan Rocky Gerung melawan PT Sentul City Tbk.


Sepulang dari rumah Rocky Gerung, Amien Rais langsung menyerang PT Sentul City melalui akun Instagram @amienraisofficial.


Selain di Instagram, Amien Rais pun berbicara soal yang sama pada kanal YouTube Amien Rais Official dengan judul 'Rocky Gerung VS PT Sentul City, Potret Keadilan VS Kezaliman'.


Politisi senior ini pun langsung membeberkan data berapa luas lahan yang dikuasai PT Sentul City Tbk.


Ia pun mengungkapkan, Sentul City menguasai sekitar 3.000 hektar lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


“Saya sepenuhnya setuju dengan pendapat Mas Fadli Zon bahwa sengketa tanah antara Rocky Gerung VS PT Sentul City merupakan kasus gunung es,” ucap Amien.


Sekarang ini 66% daratan Indonesia dikuasai oleh 1% kelompok pengusaha dan korporasi besar.


“Dengan penguasaan lahan yang luar biasa itu oleh mereka itu para bandit ekonomi, katakanlah, itu sudah benar-benar menghina bangsa Indonesia,” ujarnya.


Disebutkan, Sentul City menguasai 3.000 hektar sejak masa Orde Baru, tapatnya April 1993.


“PT Bukit Sentul, sekarang menjadi PT Sentul City Tbk, berdiri pada April 1993. Pada waktu itu masih jaya-jayanya rezim Orde Baru,” katanya.


Rezim Orde baru melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor memberikan dua sertifikat hak guna bangunan (HGB).


“Oleh BPN Kabupaten Bogor lewat dua HGB, Sentul City menguasai 3.000 hektar tanah di wilayah Kabupaten Bogor, 3.000 hektare,” tegas Amien.


Lahan yang dikuasai PT Sentul City 3.000 hektar itu berupa proyek perumahan berkonsep resor Sentul City.


“Satu hektare itu 10.000 meter persegi. Jadi, Sentul menguasai lahan 30 juta meter persegi,” ungkapnya. [Democrazy/galamed]


“Dengan penguasaan lahan yang luar biasa oleh mereka itu, para bandit ekonomi itu betul-betul sedang menghina bangsa Indonesia,” tandasnya.

Penulis blog