HUKUM

ICW Curigai Hal Ini Soal Kabar KPK Percepat Pecat 56 Pegawai

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
ICW Curigai Hal Ini Soal Kabar KPK Percepat Pecat 56 Pegawai

ICW Curigai Hal Ini Soal Kabar KPK Percepat Pecat 56 Pegawai

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mengomentari soal kabar pemecatan 56 pegawai KPK tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dipercepat. 


ICW menilai hal itu menunjukkan kekhawatiran dari pimpinan KPK.


Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan setidaknya ada dua hal yang diduga melatarbelakangi percepatan pemecatan itu.


"Pertama, Pimpinan KPK khawatir akan sikap Presiden jika kemudian mendukung 75 pegawai," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (15/9).


"Kedua, Pimpinan KPK tidak mampu lagi membendung kritik masif dari masyarakat atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan," sambung dia.


Kurnia mengatakan, TWK yang dijadikan dasar memberhentikan pegawai KPK masih menimbulkan banyak persoalan, di antaranya melanggar HAM dan malaadministrasi berdasarkan temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI. 


Atas dasar itu, ICW mendesak kepada Presiden Jokowi untuk segera bersikap atas sejumlah permasalahan tersebut.


"Presiden selaku kepala negara, kepala pemerintahan, dan pembina tertinggi ASN harus segera bersikap. Jangan sampai KPK dijadikan alat oleh segelintir pihak untuk bertindak sewenang-wenang," pungkas Kurnia.


Sebelumnya, kabar yang beredar terkait percepatan pemecatan ini bersumber dari internal KPK. 


Surat Keputusan (SK) pemberhentian sudah mulai disiapkan oleh Biro Hukum KPK. Penomoran pun telah dilakukan.


Rencananya, pemecatan akan dilakukan per 1 Oktober 2021. Lebih awal sebulan dari rencana awal 1 November 2021. 


Kesepakatan itu dikabarkan diambil dalam rapat Pimpinan KPK pada Senin (13/9) lalu.


Pegawai KPK lainnya yang tak lulus TWK, Tata Khoiriyah, mengaku sempat mendengar kabar tersebut. 


Namun, ia belum bisa memastikan kebenarannya.


"Santer terdengar sejak semalam. Kami sendiri pun belum tahu kepastiannya," kata Tata.


Pimpinan maupun juru bicara KPK belum memberikan tanggapan atas adanya kabar pemecatan ini. [Democrazy/kpr]

Penulis blog