DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi meminta agar tidak ada pihak yang memaksa perempuan menggungkan jilbab.
Eko menekankan bahwa Indonesia bukanlah Afghanistan dan urusan agama harusnya tak dipaksakan.
Ia mengatakan itu sebagai respons terhadap Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Memang Kelebihan Bayar Eko menangkap bahwa aturan yang tertanggal 25 Agutustus 2021 itu seperti mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan untuk memakai jilbab.
“Ini beneran ASN perempuan di Sulsel seragamnya harus pakai jilbab?” katanya melalui akun Twitter _ekokhuntadi pada Jumat, 17 September 2021.
Host Cokro TV itu mempertanyakan apakah semua ASN di Sulawesi Selatan adalah muslim.
Jikapun muslim, lanjutnya, apakah perempuan memang harus dipaksa memakai jilbab karena menjadi seragam resmi?
“Waduh, ini kan Indonesia. Bukan Afganistan. Jangan main paksalah dalam urusan agama,” tegas Eko Kuntadhi.
Adapun dalam Surat Edaran Nomor 025/8229/B.Org yang dilampirkan Eko, dipaparkan aturan seragam pakaian dinas dan atribut kelengkapannya bagi ASN.
Sebagai catatan, dalam surat itu tidak ada poin yang mengatakan bahwa ASN Perempuan wajib menggunakan jilbab.
Akan tetapi, dalam surat memang disertakan penggunaan warna jilbab di lingkungan Pemprov Sulsel.
Aturan itu tercantum pada poin ke dua yang diuraikan detail waktu penggunaan sesuai pertaturan gubernur yang terdiri dari enam poin.
Contohnya: “a. PDH Warna Khaki: Senin dan Selasa (jilbab warna khaki polos bagi Pegawai ASN Wanita).” [Democrazy/terkini]
Ini beneran ASN perempuan di Sulsel seragamnya harus pakai jilbab? Apa semua ASN disana muslim?
— Eko Kuntadhi (@_ekokuntadhi) September 16, 2021
Jikapun muslim, apa dipaksa memakai Jilbab karena menjadi seragam resmi?
Waduh, ini kan Indonesia. Bukan Afganistan. Jangan main paksalah dalam urusan agama... pic.twitter.com/rZo6JeSDjZ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar