HUKUM KRIMINAL

Dua Petugasnya Ketahuan Peras Sopir Bus, Dishub DKI: Mereka Gajinya Cukup, Dasarnya Aja Rakus

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Dua Petugasnya Ketahuan Peras Sopir Bus, Dishub DKI: Mereka Gajinya Cukup, Dasarnya Aja Rakus

Dua Petugasnya Ketahuan Peras Sopir Bus, Dishub DKI: Mereka Gajinya Cukup, Dasarnya Aja Rakus

DEMOCRAZY.ID - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir menegaskan, kasus pemerasan sopir bus oleh dua petugas dishub bukan disebabkan masalah gaji. 


Chaidir memastikan, gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diberikan ke pegawai Dishub DKI Jakarta sudah cukup besar. 


Apalagi, kedua petugas itu juga berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 


“Ini kepentingan pribadi, kalau buat gaji mah sudah cukup. Ini dia aja yang kerakusan, enggak disiplin,” kata Chaidir, Kamis (9/9/2021). 


Chadir memgatakan, kedua oknum itu telah diperiksa oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Mohammad Sholeh. 


Hasilnya, mereka terbukti melakukan pemerasan senilai Rp 500.000 kepada sopir bus bernomor polisi B 7959 AP. 


“Modusnya yang satu melakukan tindakan pemerasan berinisial SG, sedangkan yang berinisial S tidak terlibat secara langsung. Namun dalam melaksanakan tugas gatur (penjagaan dan pengaturan) lalu lintas di tempat tersebut, dia menerima titipan dari saudara SG,” kata Chaidir.


Chaidir memastikan kedua petugas Dishub itu sudah mendapatkan sanksi atas perbuatannya. 


Salah satu sanksi yang dikenakan adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30 persen selama 9 bulan. 


Selain itu, sanksi lainnya adalah penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.


Selanjutnya mereka juga telah pindahkan ke tempat yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat. 


Pemerasan yang dilakukan dua petugas Dishub ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. 


Tigor mengungkapkan, kejadian pemerasan itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) pagi. 


Bus itu mengangkut warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur menuju Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. 


"Tapi sial bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Tigor dalam keterangan tertulis. 


"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," sambung Tigor.


Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut. 


Ia mengatakan, ada dua petugas Dishub yang menyetop bus tersebut berinisial SG dan H. 


Mereka awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat, lalu kemudian meminta uang damai Rp 500.000. 


"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.


Tigor menyayangkan kejadian ini. Padahal pendamping Fakta yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin. 


"Tetapi kedua petugas dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp 500.000," katanya. 


Belakangan Tigor menilai, sanksi yang diberikan Dishub DKI tidak tegas.


"Kenapa sanksinya ringan sekali? Padahal yang dilakukan adalah pelanggaran berat, yakni memeras dengan menggunakan jabatan sebagai pejabat publik," kata Tigor. 


"Sanksinya harusnya dipecat agar ada efek jera kepada publik. Pelaksanaan penindakan sanksi juga harusnya di depan publik, seperti dalam upacara," sambungnya. 


Ia menyinggung kasus sebelumnya di mana sejumlah petugas Dishub dipecat karena kedapatan nongkrong di warung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


"Kenapa pemerasan ini pelakunya tidak dipecat? Berarti waktu pemecatan petugas satpol PP yang nongkrong itu hanya sebuah pencitraan dong," ujarnya. 


Ia tak terima alasan Dishub tak memecat kedua petugas karena mereka berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. 


"Justru karena dia PNS harus tegas dan jadi contoh dong. Nah ketahuan kan pecat petugas beraninya PJLP, Anies berani. Jangan-jangan Anies enggak tahu nih kabar buruk pemerasan oleh pegawai Dishub," ujarnya.  [Democrazy/rkp]

Penulis blog