HUKUM

Diminta Putar Balik Usai Langgar Gage, Pria Pakai Mobil Pelat RFW: Saya Kan Pejabat Publik

DEMOCRAZY.ID
September 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Diminta Putar Balik Usai Langgar Gage, Pria Pakai Mobil Pelat RFW: Saya Kan Pejabat Publik

Diminta Putar Balik Usai Langgar Gage, Pria Pakai Mobil Pelat RFW: Saya Kan Pejabat Publik

DEMOCRAZY.ID - Ganjil-genap (gage) diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). 


Mobil berpelat ganjil tidak boleh melintas ke Jalan Sudirman karena hari ini adalah tanggal genap.


Salah satu yang diminta putar balik ialah seorang pria yang mengemudikan mobil pelat ganjil dengan ujung 'RFW'. 


Mobil yang datang dari arah Blok M itu diminta berputar balik saat akan masuk ke Jalan Sudirman.


Pengemudi mobil pelat 'RFW' itu kemudian membuka jendelanya dan sempat berdebat dengan polisi di tengah jalan sehingga menghambat arus lalu lintas di lokasi. 


Pria itu mengklaim harus menghadiri rapat dadakan sehingga perlu melintas melalui Jl Sudirman.


"Rapat nggak bisa, Pak? Pak saya mau rapat mendadak, Pak. Nggak bisa ya?" ujar pria itu.


Polisi tetap meminta pengemudi itu memutar balik mobilnya. Pengemudi itu diminta menuju Jalan Hang Lekir.


"Ya mohon maaf. Silakan, monggo, Pak," ujar polisi sambil menunjukkan tangan menuju Jalan Hang Lekir.


Sebelum pergi meninggalkan lokasi, pria itu mengaku sebagai pejabat publik. 


Namun, dia tidak menyebut berasal dari instansi tertentu.


"Nggak, ini kan ada. Susah ya, saya kan pejabat publik. Ini kan nomor dinas," ujar pria itu sambil pergi.


Masih ada sejumlah mobil pelat ganjil yang nekat menerobos masuk ke Jalan Sudirman meski sudah dihalau petugas. 


Setidaknya, ada 2 mobil yang tidak mau berhenti dan nekat menerobos. Tidak tampak ada mobil yang ditilang sejauh ini.


Diketahui, polisi menerapkan sanksi tilang bagi pengemudi mobil yang melanggar ganjil-genap Jakarta di masa PPKM level 3. 


Di hari pertama sanksi tilang diberlakukan, ada 49 pengendara yang ditindak polisi.


"Hari pertama gage (ganjil genap) ditilang sebanyak 49 kendaraan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (1/9).


Ke-49 pengendara itu terjaring razia polisi di kawasan ganjil-genap di Sudirman-Thamrin. 


Di Jalan Rasuna Said sendiri nihil pengendara yang ditilang.


"Di Sudirman 35 (pelanggaran) dan Thamrin 14 (pelanggaran). Rasuna nihil," ujar Sambodo. [Democrazy/dtk]

Penulis blog