HUKUM KRIMINAL

Diam-diam Masuki Perairan Karimun Tanpa Izin, Kapal Gelap Malaysia Diringkus Bakamla

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Diam-diam Masuki Perairan Karimun Tanpa Izin, Kapal Gelap Malaysia Diringkus Bakamla

Diam-diam Masuki Perairan Karimun Tanpa Izin, Kapal Gelap Malaysia Diringkus Bakamla

DEMOCRAZY.ID - Belum lama ini terdengar kabar bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil meringkus kapal Malaysia.


Diringkusnya kapal Malaysia oleh Bakamla, lantaran disebut memasuki wilayah perairan Karimun tanpa izin.


Tim Bakamla yang berhasil meringkus kapal Malaysia ini berasal dari Tim gabungan operasi yang diisi oleh Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Tanjungbalai Karimun (SPKKL TBK) dan F1QR Lanal Karimun.


Saat ditangkap oleh Bakamla, kapal Malaysia kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Karimun.


Kabar mengenai penangkapan kapal Malaysia yang memasuki perairan Karimun dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Bakamla Wisnu Pramadita.


Wisnu dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal Malaysia dengan nomor lambung JHFA 99 A diawaki oleh empat orang ABK.


Dimana tiga orang ABK berkewarganegaraan Malaysia dan satu orang ABK asal Indonesia.


Saat pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bakamla, disebutkan bahwa kapal Malaysia yang memasuki perairan Karimun disebut nahkoda tengah alami mati mesin.


“Saat diinterogasi, nahkoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk ke perairan Indonesia,” keterangan tertulis Bakamla, 15 September 2021.


Namun saat dicoba oleh Anggota Tim Gabungan yang melakukan penangkapan, ternyata mesin kapal Malaysia tersebut bisa menyala.


“Namun, setelah dicoba anggota Tim Gabungan ternyata mesin dapat dihidupkan,” imbuhnya.


Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Bakamla ditemukan bahwa kapal Malaysia memuat ikan berbagai jenis dengan disertai peralatan tangkap ikan berupa pukat harimau.


Oleh sebab itu kapal Malaysia harus diringkus Bakamla, saat ini kapal Malaysia dan ABK yang diringkus Bakamla masih berada di dermaga Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan lebih jauh.


Adapun terkait kronologis penangkapan kapal Malaysia tersebut turut dibagikan Wisnu.


Dimana disebutkan bahwa kapal Malaysia ditangkap bermula saat personel SPKKL TBK melakukan pemantauan di sekitar perairan Karimun.


Dalam radar Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security menunjukan adanya aktivitas kapal asing di perairan Karimun.


Dengan kecurigaan ini, Bakamla lantas melakukan operasi penangkapan kapal Malaysia tersebut.


Operasi penangkapan menggunakan Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. [Democrazy/zbj]

Penulis blog