DAERAH PERISTIWA

Desak Formula E Dibatalkan, Sejumlah Massa Geruduk Gedung DPRD DKI

DEMOCRAZY.ID
September 13, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Desak Formula E Dibatalkan, Sejumlah Massa Geruduk Gedung DPRD DKI

Desak Formula E Dibatalkan, Sejumlah Massa Geruduk Gedung DPRD DKI

DEMOCRAZY.ID - Massa demonstran mengatasnamakan 'Aksi Jakarta Bergerak' menggelar aksi di DPRD DKI Jakarta. 


Mereka menuntut agar Formula E di Jakarta dibatalkan.


Pantauan di lokasi, sekelompok orang datang dari arah Jl MH Thamrin menuju kantor DPRD DKI Jakarta di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 


Aparat gabungan polisi dan Satpol PP bersiaga di lokasi.


Mereka tampak membawa 1 unit mobil komando disertai poster bertuliskan 'TOLAK FORMULA E, WARGA PERLU MAKAN BUKAN BALAPAN!'


Desak Formula E Dibatalkan, Sejumlah Massa Geruduk Gedung DPRD DKI


Ada pula massa yang membawa bendera Merah Putih serta rangkaian bunga di lokasi demo.


"Yang kami tuntut terkait rencana event balapan mobil Formula E yang akan dilakukan Pemprov DKI dan Gubernur Anies. Kami merasa sebagai rakyat kecewa, marah dan sakit hari karena ada uang rakyat begitu besar Rp 1 triliun terbuang percuma pada saat ini," kata Koordinator Lapangan Aksi Jakarta Bergerak Siska saat ditemui di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Senin (13/9/2021).


Siska meyakini pandemi COVID-19 akan terjadi selama bertahun-tahun. Semestinya dana triliunan bisa diperuntukkan buat pemulihan ekonomi. 


Dia turut mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap DPRD DKI yang mengesahkan anggaran Formula E pada 2019.


"Pandemi masih panjang, perut perlu makan. Bukan masalah balapan mobil yang diutamakan!" ujar Siska.


"Yang membuat kami sedih disahkannya anggaran itu oleh DPRD. Kami kecewa memilih kalian. Itu jadi introspeksi kami di pemilihan berikutnya," sambungnya.


Tak butuh waktu lama, polisi langsung meminta massa aksi segera bubar. Polisi beralasan Jakarta masih memberlakukan PPKM level.


"Yang tak berkepentingan, silakan membubarkan diri! Jakarta masih PPKM," ujar polisi di lokasi, Senin (13/9/2021).


Namun, massa tetap berupaya mengirimkan perwakilan untuk melakukan audiensi. 


Akhirnya, 7 perwakilan massa diperkenankan masuk untuk melakukan audiensi di DPRD DKI. 


Sedangkan sisanya diminta membubarkan diri ke arah Tugu Tani, Jakarta Pusat. [Democrazy/fpk]

Penulis blog