POLITIK

Aneh! KPK Tawari 57 Pegawai Gagal TWK Masuk BUMN, Apa Alasannya?!

DEMOCRAZY.ID
September 13, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Aneh! KPK Tawari 57 Pegawai Gagal TWK Masuk BUMN, Apa Alasannya?!

Aneh! KPK Tawari 57 Pegawai Gagal TWK Masuk BUMN, Apa Alasannya?!

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mulai menawari 57 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk masuk perusahaan plat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Sumber tim redaksi, yang merupakan pegawai tak lulus TWK mengaku telah didekati Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan untuk masuk BUMN. 


Namun, ia diberi syarat agar menandatangani surat pengunduran diri dan bersedia disalurkan ke BUMN.


"Saya tadi ditelpon Deputi Pencegahan, bila mau akan disalurkan ke BUMN," kata sumber, Senin (13/9).


Selain oleh Deputi Pencegahan, sumber menyebut tawaran disalurkan ke BUMN juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa. 


Keduanya disebut mulai menawari secara pribadi kepada para pegawai tak lulus TWK dan gagal menjadi ASN.


Upaya pendekatan itu, menurut dia, telah dilakukan KPK dalam pekan terakhir. 


Per Senin (13/9) hari ini, para pegawai yang bersedia diminta untuk menyerahkan surat pengunduran diri ke komisi antirasuah sebab pemberhentian dengan hormat telah ditandatangani oleh pimpinan.


"Saya dikontak Sekjen yang menawarkan program untuk disalurkan ke BUMN (belum pasti), namun syaratnya memberikan surat pengunduran diri yang ditunggu untuk disampaikan di Rapim pada hari Senin ini," kata dia.


Sumber mencurigai bahwa tawaran tersebut hanya akal-akalan KPK agar 57 pegawai tak lulus TWK segera menyerahkan surat pengunduran diri. 


Di sisi lain, tawaran penempatan ke BUMN tersebut belum pasti, mulai dari posisi, nama perusahaan, lokasi, dan status.


Hingga batas waktu yang ditentukan, ia mengaku belum menyerahkan surat pengunduran diri yang diminta sebagai syarat penempatan ke BUMN.


"Kita diiming-imingi masuk BUMN, lalu disuruh mengajukan permohonan ke BUMN dan ditambah Surat Permohonan Pengunduran diri dari KPK, BUMN-nya tidak diterima atau BUMN yang sudah kolaps, lalu surat permohonan pengunduran diri kita dijadikan dasar PDH kita," kata sumber.


Hingga berita ini ditulis, Sekjen KPK, Cahya Harefa dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan belum angkat suara terkait kabar tersebut. [Democrazy/cnn]

Penulis blog