EKBIS

Ada Keluarga Menteri Dapat Bansos, Kok Bisa Sih Bu Risma?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Ada Keluarga Menteri Dapat Bansos, Kok Bisa Sih Bu Risma?

Ada Keluarga Menteri Dapat Bansos, Kok Bisa Sih Bu Risma?

DEMOCRAZY.ID - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan selama pihaknya memperbaiki data jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ternyata ada keluarga menteri masuk sebagai penerima bansos.


"Sekarang bukan hanya NIK (Nomor Induk Kependudukan) kita padankan, kita sekarang juga dipadankan dengan KK (Kartu Keluarga)," jelas Risma saat konferensi pers, Senin (27/9/2021).


Pasalnya kata Risma, saat pihaknya membenahi data tersebut, ternyata dalam satu KK tersebut ada salah satu anggota keluarganya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bhakan menteri. 


Namun, Risma tidak mau merinci menteri siapa yang dimaksud.


"[saat dibenahi] ternyata ada istri dan suaminya itu PNS, bahkan menteri. Karena itu, sekarang kita padankan dengan Kartu Keluarga sehingga ketahuan siapa saja yang dapat," ujar Risma lagi.


Oleh karena itu, Kemensos saat ini terus melakukan pemutakhiran data secara periodik dan sistematis. Kemensos melakukan pemadanan data penerima bantuan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).


Risma menjamin saat ini pemutakhiran data masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah sudah bagus, sehingga bantuan pemerintah akan ke tangan orang yang berhak atau tepat sasaran.


"Evaluasi data kami sudah bagus dan kita bisa patahkan, semua case baik bank, PT POS, kalau ternyata double satu alamat. Kalau alamatnya satu, beda KK, beda orang, dia memang miskin. Daerah harus memastikan dan respon daerah bagus," jelas Risma.


Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menyebut ada pejabat eselon I di Kementeriannya masuk di dalam data penerima bantuan sosial. 


Kondisi itu ditemukan saat DTKS belum dibenahi dan belum dipadankan dengan data dukcapil.


"Saya bisa sampaikan bahkan eselon I kami di Bappenas itu mendapat bantuan sembako, hebat juga, karena datanya bagus sekali," kata Suharso dalam raker bersama Komisi IX DPR, belum lama ini.


Adapun, penetapan data per 15 September 2021, setelah dilakukan pemadanan terdapat data yang padan pada DTKS sebanyak 74.420.345.


Kemudian ada ada 12.633.338 yang tidak masuk DTKS, namun sudah padan Dukcapil. 


Data yang belum ada di DTKS inilah yang perlu verifikasi status miskin atau tidak mampu oleh daerah. 


Jika hasil verifikasi dinyatakan layak, mereka berhak masuk DTKS,


Untuk menuju kuota nasional sebanyak 96,8 juta, pemerintah daerah berkesempatan untuk mengisi dengan 9.746.317 usulan baru, termasuk perbaikan data yang belum padan Dukcapil, migrasi dari PBI daerah, bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana dan lain-lain. [Democrazy/cnbc]

Penulis blog