HEALTH

Usai Viral, Bupati Jember Disebut Sudah Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Usai Viral, Bupati Jember Disebut Sudah Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19

Usai Viral, Bupati Jember Disebut Sudah Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto sudah mengembalikan uang pemakaman Covid-19 ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.


Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Hendy guna membicarakan polemik atas penerimaan uang dimaksud.


"Pemkab Jember telah menindaklanjutinya dan kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke kasda [kas daerah] Kabupaten Jember dari 4 orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD dan Kabid terkait," ujar Ipi melalui keterangan tertulis, Jumat (27/8).


Ipi menambahkan, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020, insentif dapat diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar Covid-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 sesuai dengan Standar Harga Satuan yang ditetapkan kepala daerah.


Sebelumnya, Hendy menjelaskan bahwa penerimaan uang Rp70 juta terkait pemakaman Covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 188.45/107/1.12/2021 yang ditandatangani oleh dirinya sendiri pada 30 Maret 2021.


Ia mengatakan SK itu merupakan lanjutan dari SK yang ditandatangani oleh bupati sebelumnya, Faida pada 16 Maret 2020. 


Sehingga, kata Hendy, pemberian honor pemakaman itu sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.


"Sudah berjalan mulai tahun 2020 saat ada Covid. Saya melanjutkan SK tersebut di bulan Maret 2021," ucap Hendy, Jumat (27/8).


Adapun dalam SK dimaksud diatur mengenai struktur Susunan Petugas Pemakaman Covid-19 Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit Kabupaten Jember. 


Hendy menjadi ketua pengarah petugas pemakaman Covid-19. 


Sedangkan, wakil ketuanya diemban oleh wakil bupati Jember M. Balya Firjaun Barlaman. SK tidak mengatur spesifik terkait penerimaan uang pemakaman Covid-19. [Democrazy/cnn]

Penulis blog