EKBIS POLITIK

Uang Penghargaan Rp580 Juta untuk Wamen Tuai Kritikan, Sekjen Fitra: Sangat Tidak Layak!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Uang Penghargaan Rp580 Juta untuk Wamen Tuai Kritikan, Sekjen Fitra: Sangat Tidak Layak!

Uang Penghargaan Rp580 Juta untuk Wamen Tuai Kritikan, Sekjen Fitra: Sangat Tidak Layak!

DEMOCRAZY.ID - Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan mengkritik Presiden Jokowi yang hendak memberikan uang penghargaan kepada para wakil menteri (wamen) pada akhir masa jabatannya mencapai Rp580,45 juta.


"Menurut saya tidak layak [terima Rp580 juta], apalagi di tengah pandemi yang masih melanda Indonesia saat ini," kata Misbah, Senin (30/8) malam.


Menurut Misbah saat ini pendapatan keuangan negara masih mengalami kontraksi luar biasa imbas pandemi.


Terlebih, kata dia, para menteri dan wakil menteri sudah mendapat gaji, tunjangan reguler, tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya yang sudah mencukupi.


"Rp580 juta kali 12 orang wakil menteri sudah Rp6,9 milyar," kata dia.


Misbah menilai seharusnya anggaran itu dialokasikan untuk percepatan vaksinasi virus corona (Covid-19). 


Ia menilai saat ini vaksinasi corona di tengah masyarakat masih timpang antardaerah.


Vaksinasi Covid-19 untuk wilayah di DKI tinggi, namun di daerah-daerah di luar Jawa-Bali masih cukup rendah.


"Atau bisa untuk menambah bansos dan bantuan UMKM," kata Misbah.


Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2021 mengenai Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 60 Tahun 212 tentang Wakil Menteri. 


Salah satu poin dalam aturan itu mengatur tentang memberikan uang penghargaan kepada Wamen di akhir masa jabatannya mencapai Rp580,45 juta.


Pada aturan sebelumnya, tak ada ketentuan pemerintah akan memberikan uang penghargaan kepada wamen pada akhir masa jabatannya. [Democrazy/cnn]

Penulis blog