HUKUM POLITIK

Tuai Kontroversi, Ini Alasan KPK Jadikan Koruptor Sebagai 'Agen Antikorupsi'

DEMOCRAZY.ID
Agustus 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tuai Kontroversi, Ini Alasan KPK Jadikan Koruptor Sebagai 'Agen Antikorupsi'

Tuai Kontroversi, Ini Alasan KPK Jadikan Koruptor Sebagai 'Agen Antikorupsi'

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah dua kali menggelar kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021 di Lapas Sukamiskin dan Selasa, 20 April 2021 di Lapas Tangerang.


Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati menyampaikan, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi. Serta yang masa tahanannya akan segera berakhir.


“Tujuan kegiatan ini didasarkan pada visi KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Yang diturunkan ke dalam beberapa misi, di antaranya adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif,” kata Ipi dalam keterangannya, Minggu (22/8).


“Artinya, melibatkan semua jejaring pendidikan, baik jenjang pendidikan formal maupun informal, kedinasan, komunitas, dan lain sebagainya dengan peran serta seluruh masyarakat,” imbuhnya.


Ipi menjelaskan, semua pihak termasuk terpidana korupsi memiliki kesempatan untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. 


Bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi.


“Sebab, seluruh masyarakat dapat berperan serta memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing, termasuk mantan narapidana korupsi,” ucap Ipi.


Dalam program ini, lanjut Ipi, KPK juga melibatkan psikolog dan menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi tersebut. 


Di antaranya melalui metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain untuk mendapatkan data narapidana yang bersedia dan dapat dilibatkan dalam program antikorupsi.


Dia menyebut, kegiatan penyuluhan terhadap narapidana korupsi ini dilakukan pada tahap awal adalah untuk membangun komunikasi dan memberikan sosialisasi nilai-nilai integritas antikorupsi. 


Harapannya, setelah kembali ke masyarakat berbekal pengetahuan antikorupsi dan pengalaman yang dialaminya selama menjalani hukuman, akan memperkuat kesadaran dan keyakinannya untuk tidak mengulangi perbuatannya.


“Serta diharapkan mantan narapidana korupsi ini mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi sekembalinya di masyarakat,” ucap Ipi.


Ipi menyampaikan, dari dua kegiatan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang tersebut, terdapat 7 narapidana korupsi yang memenuhi kriteria untuk dapat dijajaki lebih lanjut atau dilibatkan dalam program antikorupsi.


Dia berdalih, mereka tidak serta merta menjadi penyuluh antikorupsi. 


Melainkan, para narapidana korupsi ini akan diminta untuk memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum, baik dampak bagi dirinya sendiri, keluarga maupun dalam kehidupan sosialnya.


“Dengan membagikan pengalaman pahit tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi melalui cerita pengalaman yang menyentuh hati masyarakat,” cetus Ipi.


Ipi menegaskan, siapa pun bisa menyuarakan antikorupsi, setiap individu yang memiliki sikap moral dan integritas tinggi, serta pengetahuan antikorupsi dapat dan mau menyebarkan nilai-nilai integritas antikorupsi dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat di mana dia tinggal.


“Tentu, berbeda dengan penyuluh antikorupsi. Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi,” pungkas Ipi. [Democrazy/jwp]

Penulis blog