HEALTH PERISTIWA

Tiongkok Laporkan Peningkatan Kasus Varian Delta, Kenapa Imigrasi Izinkan TKA Tiongkok Masuk RI?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
PERISTIWA
Tiongkok Laporkan Peningkatan Kasus Varian Delta, Kenapa Imigrasi Izinkan TKA Tiongkok Masuk RI?

Tiongkok Laporkan Peningkatan Kasus Varian Delta, Kenapa Imigrasi Izinkan TKA Tiongkok Masuk RI?

DEMOCRAZY.ID - Tiongkok melaporkan lebih banyak kasus Covid-19 saat memasuki minggu ketiga wabah terkini, sementara beberapa kota menambah tes massal dalam upaya mengurangi kasus infeksi lokal.


Mengutip Antara, kasus Covid-19 varian Delta yang sangat menular telah terdeteksi di lebih dari selusin kota di Tiongkok sejak 20 Juli.


Para pejabat telah meminta otoritas pemerintah daerah untuk melacak kasus infeksi secara ketat dan menutup celah dalam upaya pengendalian penyebaran varian tersebut.


"Kelemahan pikiran harus diatasi dengan tegas," kata Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok (NHC) dalam sebuah pernyataan pada Minggu yang menyerukan agar wabah itu dapat segera ditanggulangi.


Hal ini membuat beberapa perjalanan ditunda mengingat keadaan tersebut. 


Hal yang kontras terlihat di Indonesia ketika pihak imigrasi Kemenkumham memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia di saat PPKM Level 4 sedang berlangsung dan beberapa pekerja domestik kesulitan untuk bepergian.


Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan 34 TKA yang masuk ke Indonesia pada hari Sabtu (7/8/2021) sudah mengantongi dokumen izin tinggal terbatas (itas), seperti yang dikutip dari Antara.


"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.


Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri atas 34 WNA dan tiga orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.


"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujarnya.


Wakil Ketua Komisis III DPR RI Ahmad Sahroni pun mempertanyakan akan kebijakan tersebut.


"Saya minta agar Menteri Hukum dan HAM maupun pihak imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA. Masalahnya, selama PPKM ini masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, ini malah menerima TKA," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8/2021). [Democrazy/kmp]

Penulis blog