HUKUM

Tiga Catatan Penting Novel Baswedan Soal Kasus Korupsi Bansos

DEMOCRAZY.ID
Agustus 24, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tiga Catatan Penting Novel Baswedan Soal Kasus Korupsi Bansos

Tiga Catatan Penting Novel Baswedan Soal Kasus Korupsi Bansos

DEMOCRAZY.ID - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi tanggapan soal terpidana korupsi bansos Covid-19, Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang divonis 12 tahun. 


Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan salah satu yang meringankan hukuman Juliari adalah cacian yang diterima kader PDIP itu sebelum divonis pengadilan.


Novel memang mengakui bahwa tidak etis jika dirinya menanggapi putusan hakim. 


Sebab, dirinya masih menyandang sebagai penyidik KPK. 


Kendati demikian, dirinya membeberkan 3 catatan penting dalam kasus ini.


“Pertama, ini kasus serius terkait dengan dana bantuan bencana dan pelaku korupsi tersebut merupakan petinggi,” ujar Novel Baswedan, Selasa (24/8). 


Novel merasa bahwa pimpinan KPK tidak terlihat serius dalam kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut. 


“Padahal di awal, Pak Firli bicara seolah-olah serius tangani kasus ini agar dihukum berat. Sudah selayaknya diusut dengan ancaman yang berat,” tuturnya.


Kedua, menurutnya, dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini telah melibatkan banyak pihak. 


Dan yang ketika, KPK terlihat tidak serius dalam melakukan pengusutan agar kasus ini terselesaikan. 


“Kasus ini pasti merugikan dan kerugian keuangan negara yang diduga sangat besar. Akan tetapi belum terlihat ada upaya untuk menyelamatkan keuangan negara dengan pengusutan yang relevan,” tandasnya. [Democrazy/wre]

Penulis blog