EKBIS HUKUM PERISTIWA

Ternyata Anak Akidi Tio di Jakarta Tak Tahu soal Adanya Sumbangan Rp 2 Triliun, Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
PERISTIWA
Ternyata Anak Akidi Tio di Jakarta Tak Tahu soal Adanya Sumbangan Rp 2 Triliun, Kok Bisa?

Ternyata Anak Akidi Tio di Jakarta Tak Tahu soal Adanya Sumbangan Rp 2 Triliun, Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID - Ternyata anak Akidi Tio di Jakarta  tak tahu soal sumbangan Rp 2 triliun. Pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio soal polemik dana sumbangan Rp 2 triliun masih terus bergulir. 


Menyusul hal itu, polisi mengatakan anak Akidi Tio di Jakarta sama sekali tidak tahu-menahu terkait tersebut.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan, tim dari Polda Sumsel telah bertemu satu dari empat anak Akidi Tio yang berada di Jakarta.


“Dari empat keluarga yang di Jakarta, yang ketemu hanya satu orang (kakak langsung Heriyanti),” kata Supriadi saat ditemui di Mapolda Sumsel, Selasa 10 Agustus 2021.


Supriadi mengaku dari hasil pemeriksaan yang dilaukan pihaknya terhadap saudara dari Herianty tersebut, ia tidak mengetahui soal dana Rp 2 triliun yang hendak disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.


“Hasil keterangannya, yang bersangkutan tidak mengetahui kalau orang tuanya (Akidi Tio) memiliki uang sejumlah itu, dia tidak tahu-menahu tentang uang itu, dia tidak pernah dengar, dia tidak pernah tahu,” imbuh Supriadi, Selasa 10 Agustus 2021.


Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti pada Senin 2 Agustus 2021 lalu. 


Pemeriksaan dilakukan lantaran janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang telah diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tersebut tidak kunjung cair.


Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. 


PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.


“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu 4 Agustus 2021.


Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, buka suara terkait sumbangan Rp 2 triliun yang diterimanya secara simbolis dari keluarga Akidi Tio. 


Eko langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


“Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada Bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis 5 Agustus 2021 siang.


Ia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru, hingga Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. 


Eko mengatakan kasus ini terjadi karena ketidakhati-hatian dirinya.


Saat ini, Heriyanti tengah diobservasi kejiwaannya oleh dokter dari rumah sakit jiwa (RSJ). 


Polda Sumsel masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter.


Supriadi mengatakan, secara fisik Heriyanti dalam kondisi sehat. 


Heriyanti juga dinyatakan negatif Covid-19 setelah dilakukan tes PCR.


“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan baik itu dari psikologi Polda Sumsel kemudian dari kejiwaan yang ada di Pemda. Mereka minta waktu kurang lebih lima hari proses penilaian mereka, nanti setelah ada hasilnya baru kita sampaikan,” jelas Supriadi pada Senin 9 Agustus 2021 kemarin. [Democrazy/spt]

Penulis blog