POLITIK

Sosok Politisi PDIP Emir Moeis, Dipenjara Zaman SBY - 'Dimanjakan' di Era Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Agustus 06, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sosok Politisi PDIP Emir Moeis, Dipenjara Zaman SBY - 'Dimanjakan' di Era Presiden Jokowi

Sosok Politisi PDIP Emir Moeis, Dipenjara Zaman SBY - 'Dimanjakan' di Era Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Siapa Izeredik Emir Moeis yang saat ini ramai dibicarakan setelah diangkat Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).


Banyak tokoh dan politisi pengangkatan Emir Moeis lantaran dirinya tercatat sebagai "alumni" Sukamiskin alias mantan koruptor.


Dari hasil penelusuran pikiran-rakyat.com, Emir Moeis teryata pernah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran korupsi di lembaga yang pernah dipimpinya.


Saat digarap KPK di era Presiden Susilo Bambang Yhudoyono, Emir Moeis berstatus Ketua Komisi XI DPR RI.


Dia tercatat sebagai kader partai penguasa di masa sekarang, PDIP. 


Saat itu Emir Moeis baru bisa ditahan KPK setelah setahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.


Juru Bicara KPK saat itu yang saat ini jadi kader PDIP, Johan Budi mengatakan Penyidik KPK melakukan penahanan tersangka IEM di Rutan Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Guntur.


Emir telah ditetapkan tersangka dalam dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012.


Emir jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009.


Saat itu, Emir menerima suap senilai 300.000 dolar AS dari PT Alstom Indonesia selaku pemegang tender.


Kemudian pada 14 April 2014, Emir divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Hakim saat itu menyatakan Emir Moeis bersalah dan divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp150 juta dan subsider 3 bulan penjara.


Vonis Emir ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.


Rezim SBY selesai, dan berganti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di masa ini lah nama Emir kembali muncul dan langsung membuat heboh publik.


Mantan koruptor, Emir Moeis didapuk jadi komisaris di satu anak perusahaan BUMN.


Emir Moeis mulai menjabat sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, sejak 18 Februari 2021 lalu.


Sebelum menjabat sebagai komisaris, Emir Moeis sempat menerima suap dengan jumlah yang fantastis.


Ia sempat terjerat kasus lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada tahun 2004, saat Emir masih menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.


Pria lulusan Teknik Industri ITB itu menerima suap sebesar USD 357 ribu dari pihak Konsorsium Alstom Power Inc, yang merupakan salah satu peserta lelang proyek PLTU tersebut, berdasarkan data dari ICW.


Meski suap yang diterima sangat banyak, Emir justru hanya dipenjara selama 3 tahun, dan dikenai denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014 silam. [Democrazy/trb]

Penulis blog