KRIMINAL

Sebut Istilah 'Koruptor' Terlalu Halus, Quraish Shihab Usul Sebutan Ini untuk Pelaku Korupsi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Sebut Istilah 'Koruptor' Terlalu Halus, Quraish Shihab Usul Sebutan Ini untuk Pelaku Korupsi

Sebut Istilah 'Koruptor' Terlalu Halus, Quraish Shihab Usul Sebutan Ini untuk Pelaku Korupsi

DEMOCRAZY.ID - Pelaku korupsi yang merampas uang rakyat di Indonesia seringkali disebut sebagai koruptor. 


Namun sepertinya sebutan koruptor dianggap terlalu halus bagi para pelaku korupsi.


Hal ini diungkapkan oleh Cendekiawan Muslim Profesor Muhammad Quraish Shihab yang menilai penyebutan koruptor sebaiknya diganti.


Quraish Shihab mengatakan para pelaku korupsi utamanya di Indonesia lebih baik disebut sebagai pencuri ketimbang koruptor.


Dia juga membandingkan dengan orang miskin yang mengambil bukan haknya disebut pencuri, namun pejabat disebut koruptor.


“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” kata Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu pada tayangan Shihab & Shihab, beberapa waktu lalu.


Perilaku korupsi di Indonesia memang masih menjadi musuh serius dan mesti diberantas oleh seluruh elemen bangsa.


Berdasarkan data dari 2004 hingga Juli 2020, perilaku korupsi di Indonesia telah mencapai angka 1.032 kasus.


Dari 1.032 kasus yang terungkap tersebut, kebanyakan perilaku korupsi itu dilakukan dengan cara suap sebanyak 683 perkara, pengadaan barang serta jasa sebanyak 206 kasus dan sisanya berupa penyalahgunaan anggaran dan perizinan.


Quraish Shihab menyebut para koruptor tidak mempunyai rasa malu, sehingga hal ini membuat para koruptor wajib dipermalukan.


Sebab, banyak fakta membuktikan para koruptor masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya. Tidak cukup dengan hanya mengenakan pakaian kuning dan dihukum saja, melainkan harus dipermalukan sampai mereka sadar.


“Jadi intinya koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” kata Quraish Shihab dilaporkan laman NU. 


Dampak dari apa yang dilakukannya juga berlaku pada anak keturunannya. 


Bahkan, menurut penulis Tafsir Al-Misbah ini, tindakan penyadaran harus dengan memiskinkan anggota keluarga, bukan sekadar mengambil kembali apa yang telah dicuri. 


Jika tindakan itu tidak dilakukan, maka dipastikan terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari beberapa harta yang diinvestasikannya. 


“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya,” ujarnya. 


“Jadi keuntungan yang diperoleh, walaupun bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” kata Quraish Shihab. [Democrazy/pkr]

Penulis blog