EKBIS HEALTH

Pemerintah Selalu 'Mencicil' PPKM, Pengamat: Kalau Langsung Sebulan Sekaligus, Rezim Takut Dituntut Kasih Makan Rakyat!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HEALTH
Pemerintah Selalu 'Mencicil' PPKM, Pengamat: Kalau Langsung Sebulan Sekaligus, Rezim Takut Dituntut Kasih Makan Rakyat!


Pemerintah Selalu 'Mencicil' PPKM, Pengamat: Kalau Langsung Sebulan Sekaligus, Rezim Takut Dituntut Kasih Makan Rakyat!


DEMOCRAZY.ID - Pengamat Hukum Internasional, Hasmi Bakhtiar merespons kritikan yang dilayangkan oleh Sekretaris Departement Propaganda dan Anti Hoax DPP Partai Bulan Bintang Dusri Mulyadi tentang perpanjangan PPKM Level 4.


Dusri sebelumnya menduga perpanjangan PPKM yang 'dicicil' dikarenakan pemerintah belum mampu memenuhi UU Kekarantinaan yang mengharuskan pemenuhan ketersediaan sumber daya bagi masyarakat selama karantina diselenggarakan.


"Kan gua bilang..bakal diperpanjang terus tiap Minggu.. Kenapa tiap minggu? Karena kalau sekaligus sebulan, Rezim takut dituntut kasih makan rakyat sesuai UU Kekarantinaan," ujar advokat Peradi ini.


"Dikasih, duit nggak ada.. nggak dikasih, takut dimakzulin rakyat. Simalakama," ucapnya.


Menaggapi cuitan Dusri, Hasmi berkelakar jika perpanjangan PPKM selama satu tahun pun tak akan ada yang protes lantaran eksekutif Indonesia memiliki kekuasaan tanpa batas.


"Mau diperpanjang setahun juga gak ada yang protes. Indahnya jadi eksekutif di Indo, kekuasaan tanpa batas," ujarnya pada akun Twitter @hasmibakhtiar, Senin malam, 9 Agustus 2021.


Pernyataan ini seolah mengisyaratkan pemerintah kebal akan jeritan masyarakat yang beberapa kali menolak adanya perpanjangan PPKM lantaran desakan ekonomi.


Sebelumnya pelaksanaan PPKM sudah berjalan selama lebih dari satu bulan terhitung sejak 3 Juli 2021.


Bahkan apabila dirunut sebenarnya PPKM jilid pertama berlangsung sejak 11 hingga 25 Januari 2021.


Kemudian PPKM jilid kedua dilaksanakan pada tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.


Setelah dilaksanakan selama dua jilid dan hasilnya tidak efektif, PPKM diubah menjadi PPKM berbasis mikro sejak tanggal 9 hingga 22 Februari 2021.


Hal tersebut berlangsung hingga mulai diterapkannya PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021. [Democrazy/pkr]

Penulis blog