HUKUM

OTT Alami Penurunan, KPK Beberkan Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Agustus 24, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
OTT Alami Penurunan, KPK Beberkan Alasannya

OTT Alami Penurunan, KPK Beberkan Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) berkurang karena hal tersebut murni informasi dari masyarakat. 


Hal tersebut juga dikatakannya disebabkan OTT tergantung kecerobohan calon koruptor memakai ponselnya.


"OTT ini tergantung pada kecerobohan dari pengguna HP tersebut, ketidakhati-hatian mereka, sehingga mereka kelepasan ngomong dan kemudian bisa diikuti dan seterusnya," ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).


"OTT berkurang apa sebabnya? Kembali lagi saya sampaikan, OTT itu kan murni informasi dari masyarakat yang kemudian kita olah kemudian kita lakukan tapping," imbuhnya.


Alex mengatakan bahwa dalam proses penyadapan para penyidik bergiliran dalam melacak ratusan nomor handphone dan tentu memiliki kendala di setiap prosesnya. 


Dengan begitu, OTT pun tidak mudah dilakukan karena keterbatasan SDM dengan nomor handphone yang harus dilacak.


"Selama ini pegawai di unit yang melaksanakan itu sekali kan bergilir 24 jam kita lakukan sekali kita bisa lakukan sampai ratusan nomor, sekarang nggak mungkin," kata Alex.


"Karena paling berapa, hanya 10 orang. Kalau dia sampai memonitor 50 nomor aja sudah kewalahan jadi nggak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dengan jumlah nomor yang banyak, nggak bisa kita ikuti," tambahnya.


Selanjutnya, kata Alex, KPK akan mendorong pembentukan case building dengan tidak hanya mengandalkan penyadapan nomor. 


Pasalnya, Alex mengira calon koruptor itu sudah memahami penyadapan yang dilakukan KPK.


"Bagaimana solusinya? Kita mendorong betul untuk melakukan case building, tidak dengan hanya mengandalkan alat sadap yang saya kira para calon koruptor itu juga sudah mulai belajar praktik-praktik sebelumnya dari persidangan perkara korupsi sebelumnya yang kemudian mereka juga hati-hati ketika melakukan percakapan atau menggunakan HP untuk transaksi, misalnya," ujarnya.


Lebih lanjut, Alex mengatakan KPK akan terus mencari cara untuk melakukan penyelidikan yang efektif. 


Alex menegaskan bahwa upaya penindakan KPK tidak berkurang selama SDM mumpuni.


"Tentu saja kita harus mencari yang cara lain bagaimana mungkin untuk perbaikan alat kita atau seperti apa sehingga kita bisa meng-capture komunikasinya tidak hanya lewat telepon, tapi lewat e-mail, misalnya, dan seterusnya, itu yang sedang kita upayakan," katanya.


"Tapi prinsipnya upaya-upaya penindakan itu tidak berkurang, kami tidak menurunkan intensitas penindakan, sepanjang SDM nya bekerja di kantor kita kebut, kita dorong terus, pemanggilan saksi-saksi sepanjang tidak ada kendalanya ya kita dorong, tidak ada kebijakan pimpinan untuk ngerem upaya penindakan," sambungnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog