DAERAH PERISTIWA POLITIK

Nah Kan! Satpol PP Akhirnya Turunkan Baliho Arief Poyuono Berpose Telanjang Dada

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
POLITIK
Nah Kan! Satpol PP Akhirnya Turunkan Baliho Arief Poyuono Berpose Telanjang Dada

Nah Kan! Satpol PP Akhirnya Turunkan Baliho Arief Poyuono Berpose Telanjang Dada

DEMOCRAZY.ID - Baliho besar bergambar Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono terpampang di pinggir jalan di kawasan Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. 


Dalam baliho itu Arief bertelanjang dada, hanya mengenakan celana pendek sambil membawa ayam jago.


Namun tak lama kemudian, baliho tersebut diturunkan oleh Satpol PP Kota Depok karena mendapatkan protes dari warga sekitar. 


Warga merasa risih dengan pose Arief  yang hanya menggunakan celana pendek sehingga memperlihatkan aurat.


Camat Pancoran Mas, Utang Wardaya mengatakan, baliho Arief di Situ Rawa Besar memiliki ukuran 1 x 3 meter itu diprotes warga dan  dianggap melanggar Perda Kota Depok dikarenakan tidak memiliki izin pemasangan baliho.


"Sudah diturunkan Satpol PP Kota Depok berdasarkan pengaduan warga," ujar Utang, Kamis (19/8).


Utang menjelaskan, setelah diturunkan, baliho tersebut langsung disita Satpol PP Kota Depok. 


Utang tidak mengetahui siapa pihak yang memasang baliho. 


Menurutnya tata cara pemasangan baliho telah diatur Pemerintah Kota Depok melalui Peraturan Daerah.


"Kan sudah jelas saat memasang baliho atau spanduk harus memiliki izin dan pemasangannya pun tidak di sembarangan tempat," ungkap Utang.


Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat, Habib Idrus Al Gadri mengatakan, memprotes keras pemasangan baliho diduga Arief Poyuono yang terletak tidak jauh dari kediamannya. 


Menurutnya, apabila ingin memberikan kritik atau masukan kepada pemerintah, harus dilakukan secara elegan dan baik.


"Saya protes ini kan gambar balihonya memperlihatkan aurat pria, di mana aurat itu dari pusar sampai lutut kaki, ini tidak pantas," ucap Habib Idrus.


Habib Idrus meminta, Pemerintah Kota Depok harus segera melakukan penertiban baliho tersebut. 


Penertiban baliho tidak hanya dilakukan di Situ Rawa Besar namun di seluruh Kota Depok. 


Baliho tersebut tidak sejalan dengan Kota Depok sebagai Kota Religius.


"Ini harus segera ditertibkan, karena tidak pantas di lihat banyak orang," tegas Habib Idrus. [Democrazy/kmpr]

Penulis blog