POLITIK

Moeldoko Anggap Kritikan Publik Sebagai Ancaman, Muhammadiyah: Mau Balik ke Zaman Otoriter?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 02, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Moeldoko Anggap Kritikan Publik Sebagai Ancaman, Muhammadiyah: Mau Balik ke Zaman Otoriter?

Moeldoko Anggap Kritikan Publik Sebagai Ancaman, Muhammadiyah: Mau Balik ke Zaman Otoriter?

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah, Jamil Burhanuddin menilai somasi dan rencana Kepala Staf Presiden Moeldoko melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke kepolisian tidak patut dilakukan.


Menurut Jamil, Moeldoko tidak perlu menganggap pernyataan ICW terkait obat Ivermectin sebagai serangan pribadi. 


Sebelumnya, ICW menyebut Moeldoko dan putrinya berada di pusaran bisnis obat Covid-19 jenis Ivermectin.


"Jika salah satu dari bagian dalam Istana Kepresidenan merasa kritikan publik sebagai ancaman dan serangan pribadi, tentu ini sangat berbahaya bagi perjalanan demokrasi di Indonesia," kata Jamil dalam keterangan tertulisnya, Senin(2/8).


Ia menegaskan seharusnya pihak eksekutif atau pemerintah tidak boleh menghambat hak rakyat dalam menyampaikan kritiknya. 


Terlebih lagi, Indonesia menganut sistem negara demokrasi saat ini.


"Saat ini seharusnya pemerintah termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko fokus dalam penanganan Covid-19 dan memaknai semua kritikan yang ditujukan untuk perbaikan penanganan Covid-19," kata dia.


Jamil menilai temuan ICW terkait dugaan praktik rente terkait distribusi obat Ivermectin merupakan bagian dari partisipasi publik dalam mengawasi pemerintahan.


Apalagi, temuan tersebut berkaitan dengan penanganan Covid-19 yang menjadi perhatian bersama seluruh elemen bangsa.


"Temuan ICW tersebut tidak boleh dimaknai pejabat publik sekelas Kepala Staf Kepresidenan sebagai serangan yang bersifat pribadi," kata dia.


Jamil memastikan Indonesia akan kembali ke zaman otoriter bila semua pejabat publik melakukan pilihan menghadapi kritikan publik dengan langkah hukum.


Atas dasar itu, Ia berharap Moeldoko dapat menerima temuan tersebut sebagai kritik dan masukan serta tidak menempuh upaya hukum.


"Dengan langkah ini, Kepala KSP Moeldoko kembali benar-benar fokus pada penanganan Covid-19," kata dia.


Sebelumnya, Moeldoko meminta ICW membuktikan tuduhan keterlibatan dirinya dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.


Apabila ICW tidak bisa membuktikan, maka harus meminta maaf secara terbuka dan mencabut pernyataan. 


Jika ICW tidak mampu melakukan itu semua, Moeldoko akan mengajukan laporan ke kepolisian menggunakan UU ITE. [Democrazy/rkp]

Penulis blog