HEALTH

Minta Para Pejabat Segera Diberi Vaksin Booster, DPR: Kami Kan Kerap Bertemu Banyak Orang

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Minta Para Pejabat Segera Diberi Vaksin Booster, DPR: Kami Kan Kerap Bertemu Banyak Orang

Minta Para Pejabat Segera Diberi Vaksin Booster, DPR: Kami Kan Kerap Bertemu Banyak Orang



DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menilai petugas dan pejabat publik pantas diprioritaskan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 ketiga atau booster.


Melki menyebut selama pandemi ini mereka sering bertemu dengan orang banyak, sehingga setelah nakes seharusnya pejabat yang juga termasuk petugas publik juga mendapat booster.


"Dalam keterangan saya di atas petugas dan pejabat publik yang sering ketemu orang dan mengurus Covid-19 perlu divaksin booster juga risikonya mirip dengan nakes," ucap Melki kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).


Politisi Partai Golkar ini berharap vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan bisa segera terpenuhi seluruhnya, sehingga masyarakat lain bisa juga mendapatkan vaksin booster.


"Hari ini sudah 30-an persen dan mudah-mudahan dalam waktu yg tidak lama lagi seluruh tenaga kesehatan sudah bisa di-booster untuk mendapatkan vaksinasi ketiga sehingga bisa memperkuat imunitasnya, memproteksi mereka dalam melaksanakan tugas sehari-hari," ucapnya.


Diketahui, sejauh ini tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan suntik booster sudah sebanyak 543.990 orang atau 37,04 persen dari total 1.469.764 nakes di Indonesia. 


Amnesty Internasional: Vaksin Booster Pejabat Cerminkan Pemerintah Tidak Peduli Terhadap Publik




Amensty Internasional Indonesia menilai pemberian vaksin ketiga atau booster vaksin kepada pejabat mencerminkan ketidakpedulian terhadap publik.


Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan dengan persediaan vaksin yang terbatas, pemerintah seharusnya memprioritaskan tenaga medis dan kelompok masyarakat paling rentan terpapar termasuk lansia, masyarakat miskin dan penyandang difabel.


'Bukan memberikan vaksin booster untuk pihak berkuasa," kata Wirya Adiwena melalui keterangan resminya pada Rabu.


Menurut dia, program vaksinasi harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan hak asasi manusia.


Apalagi, kata dia, berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 25 Agustus, baru 33.39 persen dari tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin booster.


Sementara baru 16.93 persen lansia dan 5.72 persen dari masyarakat rentan dan umum yang telah menerima vaksin kedua.


"Memberikan vaksin ketiga kepada pejabat dalam situasi seperti ini tidak bisa dibenarkan dan mencerminkan ketidakpedulian pihak berkuasa atas kebutuhan publik," kata dia.


Dia mendesak pemerintah memastikan vaksinasi tidak diberikan berdasarkan jabatan atau kekuasaan.


"Pemerintah juga perlu memastikan bahwa distribusi vaksin dilakukan secara akuntabel dan transparan," tambah dia.


Pada tanggal 24 Agustus sebuah video kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kalimantan Timur, sejumlah pejabat yakni Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengaku telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga kepada Presiden Joko Widodo.


Video yang sempat diunggah Sekretariat Presiden itu ini telah dihapus.


Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan pemberian vaksinasi booster saat ini hanya dilakukan kepada tenaga kesehatan.


Bahkan, Kementerian Kesehatan berkali-kali menyampaikan hal tersebut.


Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan vaksin dosis ketiga tidak untuk khalayak umum mengingat pasokan vaksin masih terbatas. [Democrazy/skp]

Penulis blog