POLITIK

MUI ke Pemerintah: Mohon Tidak 'Alergi' Terhadap Kritik Masyarakat

DEMOCRAZY.ID
Agustus 26, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
MUI ke Pemerintah: Mohon Tidak 'Alergi' Terhadap Kritik Masyarakat

MUI ke Pemerintah: Mohon Tidak 'Alergi' Terhadap Kritik Masyarakat


DEMOCRAZY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo tak alergi terhadap kritik yang dilontarkan oleh masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dari pemerintah.


Hal itu disampaikan dalam dokumen Taujihat Kebangsaan MUI Tahun 2021 yang dibagikan oleh Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (26/8).


"Kepada Pemerintah diharapkan tidak alergi/ apriori terhadap kritik dan pikiran berbeda dari masyarakat," kata Amirsyah dalam Taujihat MUI tersebut.


Amirsyah menilai mengkristalnya pihak-pihak yang kritis karena pemerintah kerap menggunakan pendekatan represif atau menggunakan hukum sebagai instrumen membungkam.


Meski demikian, Amirsyah juga mengimbau kepada masyarakat dapat proporsional dalam menanggapi kebijakan dan kinerja Pemerintah. 


Kebijakan positif sudah sepatutnya diapresiasi dan didukung. Sebaliknya, kata dia kebijakan yang dirasa menyimpang bisa disampaikan kritik menggunakan saluran yang ada.


"Namun tetap memperhatikan aspek kepantasan, dan tetap mengedepankan persatuan bangsa," kata dia.


Hukum Tajam Ke Bawah


MUI juga menilai hukum di Indonesia saat ini masih lebih tajam untuk menghukum masyarakat bawah ketimbang pejabat tinggi. 


Hal itu juga tercantum dalam salah satu poin rekomendasi Mukernas MUI yang digelar Kamis (26/8).


MUI mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan penegakkan hukum dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan. Bagi MUI, Indonesia merupakan negara hukum. 


Karena itu, hukum sudah sepatutnya menjadi panglima dalam menegakkan keadilan di Indonesia.


"Di mata hukum semua orang harus diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih atau diskriminasi," bunyi rekomendasi Mukernas tersebut.


Memperkuat KPK


Tak hanya itu, rekomendasi Mukernas MUI juga mendesak kepada pemerintah agar memperkuat posisi KPK sebagai komisi negara yang independen dalam penegakkan hukum.


"MUI mengusulkan agar revisi UU KPK diperjelas pasal yang terkait poin bahwa KPK menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif," bunyi rekomendasi Mukernas tersebut.


Selain itu, MUI juga mensinyalir bahwa LHKPN selama ini menjadi titik lemah di KPK. 


Pasalnya, KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi penyelenggara negara dari penelurusan LHKPN.


"Dan kita juga tidak pernah mendengar KPK memeriksa LHKPN yang sudah diserahkan kepada KPK," bunyi rekomendasi Mukernas tersebut. [Democrazy/cnn]

Penulis blog