HUKUM POLITIK

Kritik Cara Polisi Tangani Kasus Mural, Amnesty Internasional: Kalau Seperti Ini Terus, Rakyat Jadi Enggan Berpendapat

DEMOCRAZY.ID
Agustus 21, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kritik Cara Polisi Tangani Kasus Mural, Amnesty Internasional: Kalau Seperti Ini Terus, Rakyat Jadi Enggan Berpendapat

Kritik Cara Polisi Tangani Kasus Mural, Amnesty Internasional: Kalau Seperti Ini Terus, Rakyat Jadi Enggan Berpendapat

DEMOCRAZY.ID - Amnesty International Indonesia mengkritik cara penanganan terhadap berbagai bentuk kritik kepada pemerintah melalui mural ataupun poster yang marak belakangan ini.


Bukan cuma dinilai mengancam hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, penanganan kasus mural akhir-akhir ini menimbulkan efek gentar pada warga sehingga tidak berani berpendapat kritis.


Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan mural seperti '404 not found' dan poster 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit', dan karya-karya serupa merupakan bentuk ekspresi kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh hukum HAM internasional maupun konstitusi Indonesia.


"Tindakan kepolisian dan aparat negara lainnya yang berlebihan, termasuk mencari pembuatnya jelas mengancam hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat," kata Wirya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8).


Ia mengatakan meski mereka yang dituduh dalam pembuatan mural tidak jadi tersangka, namun pernyataan petugas terkait 'mengamankan' pelaku atau bahkan memaksa untuk meminta maaf, jelas bisa menciptakan efek gentar. 


"Yang membuat orang enggan untuk mengungkapkan pendapat yang kritis. Ini akan semakin menggerus ruang kebebasan berekspresi di Indonesia," katanya.


Menurutnya ini akan semakin menggerus ruang kebebasan berekspresi di Indonesia. 


Ia menegaskan tidak boleh ada orang yang takut untuk menyampaikan pendapatnya secara damai dan terbuka di Indonesia.


Lebih lanjut Wirya menyinggung pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang tahunan MPR RI pada 16 Agustus lalu, yang mengatakan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bagian penting dari kehidupan bernegara.


"Presiden beserta jajarannya harus memastikan bahwa aparat penegakan hukum di lapangan juga mengerti hal tersebut. Jika tidak, maka pernyataan tersebut hanya sebatas lip service saja." ucapnya. [Democrazy/cnn]

Penulis blog