HUKUM POLITIK

Koruptor Diangkat Jadi Komisaris, Demokrat Singgung Jargon 'AKHLAK' BUMN

DEMOCRAZY.ID
Agustus 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Koruptor Diangkat Jadi Komisaris, Demokrat Singgung Jargon 'AKHLAK' BUMN

Koruptor Diangkat Jadi Komisaris, Demokrat Singgung Jargon 'AKHLAK' BUMN

DEMOCRAZY.ID - Mantan terpidana korupsi, Izedrik Emir Moeis, ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak Februari lalu. Partai Demokrat (PD) menyinggung jargon 'AKHLAK' BUMN terkait penunjukan Emir Moeis jadi komisaris di BUMN tersebut.


"Penunjukan komisaris harus melalui pertimbangan profesionalitas dan moral. Dengan jargon BUMN AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harusnya jargon ini dikedepankan dan dilaksanakan secara konsisten," kata Ketua BPOKK PD, Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).


Menurut Herman, penunjukkan Emir Moeis cukup kontroversial. 


Sehingga, menambah beban terhadap perusahaan.


"Lagi pula PT Pupuk Iskandar Muda buka perusahaan yang untung, masih beroperasi saja sudah bagus, itu pun ditopang karena adanya subsidi pupuk, oleh karenanya jangan dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial," ujar anggota Komisi VI DPR RI ini.


Selain itu, Herman menilai BUMN dikelola secara politis. 


Beberapa kali penunjukan pejabat BUMN menimbulkan kegaduhan.


"Jika dikelola secara profesional tidak akan menimbulkan kegaduhan, ini kan dikelola secara politis," ujarnya.


Izedrik Emir Moeis sebelumnya ditunjuk sebagai komisaris anak usaha BUMN sejak 18 Februari 2021. 


Ia merupakan politikus PDI Perjuangan yang menjadi anggota DPR RI pada 2000-2013. 


Saat itu ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.


Emir Moeis dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014. 


Dia dinilai hakim terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu agar bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian pembangkit listrik tenaga uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung, pada 2004. [Democrazy/trb]

Penulis blog