DAERAH KRIMINAL POLITIK

Kesaktian Suami Bu Bupati Probolinggo, Sekali Paraf Dapat Duit Segede Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
POLITIK
Kesaktian Suami Bu Bupati Probolinggo, Sekali Paraf Dapat Duit Segede Ini

Kesaktian Suami Bu Bupati Probolinggo, Sekali Paraf Dapat Duit Segede Ini


DEMOCRAZY.ID - Suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) diduga berperan sentral dalam jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) yang dipimpin istrinya itu. 


Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu memiliki paraf 'sakti' agar PNS bisa menduduki posisi penjabat (pj) kepala desa. 


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan para calon kepala desa di Probolinggo wajib mengantongi paraf Hasan Aminuddin sebagai tiket untuk memuluskan jabatannya.


Menurut Alex, paraf Hasan sebagai representasi dari istrinya, selaku Bupati Probolinggo. 


"Para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang," kata Alex saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8). 


Adapun, harga tiket yang dipatok untuk menjadi penjabat kepala desa di Probolinggo senilai Rp 20 Juta.


Tak hanya itu, para calon kepala desa juga diminta agar memberikan upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 per hektare. 


Harga yang dipatok untuk menjadi kades tersebut, diduga berasal dari Hasan Aminuddin melalui para camat.


"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas," kata Alexander.


Politikus NasDem Hasan Aminuddin disebut telah mengantongi uang sebesar Rp112,5 juta diduga hasil jual-beli jabatan kepala desa di Probolinggo. 


Uang itu diduga akan dinikmati bersama istrinya, Puput Tantriana Sari. 


KPK kemudian menetapkan Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan kepala desa di Probolinggo. 


Selain itu, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. [Democrazy/dtk]

Penulis blog