PERISTIWA

JK Ungkap Alasan Dirinya Kerap Terjun dalam Berbagai Upaya Resolusi Konflik di Dalam & Luar Negeri

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
JK Ungkap Alasan Dirinya Kerap Terjun dalam Berbagai Upaya Resolusi Konflik di Dalam & Luar Negeri

JK Ungkap Alasan Dirinya Kerap Terjun dalam Berbagai Upaya Resolusi Konflik di Dalam & Luar Negeri


DEMOCRAZY.ID - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) mengungkap motivasinya kerap terjun dalam berbagai upaya resolusi konflik baik di dalam maupun di luar negeri.


Sebagai juru damai, sekurangnya ada tiga konflik besar dan berdarah di dalam negeri yang pernah ditanganinya yakni konflik Poso, Ambon, dan Aceh.


Selain itu, JK juga mengungkapkan kerap diminta membantu penyelesaian konflik baik di antara tokoh negara tetangga, maupun konflik antar negara meski tidak semuanya berjalan dengan mulus.


Di balik kiprahnya tersebut, JK mengungkapkan setidaknya ada empat hal yang memotivasinya untuk melakukan hal tersebut.


JK mengungkapkan hal tersebut karena kerap ditanya mengapa ia mau terlibat dalam persoalan yang berat seperti itu.


Pertama, kata dia, adalah agama.


Hal tersebut disampaikan JK dalam  webinar bertajuk Memperkokoh Jembatan Kebangsaan: Belajar Mediasi Konflik dari Pengalaman Jusuf Kalla di kanal Youtube PUSAD Paramadina pada Kamis (19/8/2021).


"Saya bilang kan dalam agama, mendamaikan orang itu mendapat pahala yang paling tinggi, malah di atas salat," kata JK.


Kedua, adalah menyangkut kemanusiaan.


Ia mengatakan jika konflik berdarah yang memakan banyak korban jiwa tidak segera diselesaikan maka dampaknya adalah korban akan terus berjatuhan.


"Jadi kalau kita terlambat menyelesaikannya, korbannya bisa bertambah," kata JK.


Ketiga adalah demi persatuan bangsa dan negara.


Ia mengatakan tidak mau melihat negara terpecah belah karena prinsip-prinsip yang sebenarnya tidak terlalu besar.


"Saya tidak mau lihat negara ini terpecah belah karena prinsip-prinsip yang sebenarnya tidak terlalu besar," kata dia.


Keempat, adalah menjalankan amanat Undang-Undang Dasar.


Menurutnya, apa yang ia lakukan di dunia internasional dalam upaya mendamaikan konflik antar negara atau di negara lain adalah merupakan pelaksanaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.


"Justru kita menjalankan UUD. Dalam mukadimah UUD bahwa salah satunya Indonesia ikut melaksanakan perdamaian dunia. Jadi kalau kita tidak ikut serta melaksanakan perdamaian itu, kita tidak melaksanakan UUD," kata dia. [Democrazy/trb]

Penulis blog