AGAMA HUKUM

Heran Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Ustadz Hilmi: Emangnya Ceramah Termasuk Penistaan Agama?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 27, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Heran Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Ustadz Hilmi: Emangnya Ceramah Termasuk Penistaan Agama?

Heran Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Ustadz Hilmi: Masa Ceramah Termasuk Penistaan Agama?

DEMOCRAZY.ID - Menanggapi kabar Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi, Ustadz Hilmi merasa heran dan bertanya-tanya.


Ustaz Hilmi Firdausi juga mengomentari penangkapan Ustaz Yahya Waloni yang dituduh menghina agama Kristen.


Dia bertanya-tanya di mana dosen Sulawesi Selatan yang harus disalahkan, sampai polisi bergegas menangkapnya.


Melalui akun media sosial pribadinya, Ustaz Hilmi berdalih dalam konferensinya bahwa jemaah Yahya Waloni hanya berasal dari kalangan Muslim, bukan Kristen.


Dengan demikian, menurut dia, sah-sah saja jika penutur bahasa Sulawesi itu berbicara tentang ajaran Yesus Kristus.


“Ditangkapnya UYW timbul pertanyaan ‘jika seorg berceramah di dpn ummat agamanya, lalu menyampaikan kbnaran ttg agamanya yg pasti akn kontradiksi dgn agama lain, tdk utk disebarluaskan (bkn sprti Kace atau JPZ yg mmg sengaja mengunggah ke publik), apkh itu trmsuk penistaan agama?’,” tulis Ustadz Hilmi Firdausi, sebagaimana dikutip dari Twitter @Hilmi28.


Sebagai informasi, Ustadz Yahya Waloni ditangkap oleh tim dari Direktorat Cybercrime (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Cibubur, Jawa Barat, Kamis sore, 26 Agustus 2021.


Menurut informasi yang beredar, Ustadz Yahya Waloni didakwa dengan hal yang sama dengan pelaku penistaan ​​agama lain, yaitu Muhammad Kece.


Ia dihadapkan pada pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45A ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. [Democrazy/skp]

Penulis blog