AGAMA HUKUM

Bima Arya Sebut Ada Salah Satu Kementerian Sengaja Ganggu Penyelesaian Konflik GKI Yasmin, Siapa?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Bima Arya Sebut Ada Salah Satu Kementerian Sengaja Ganggu Penyelesaian Konflik GKI Yasmin, Siapa?

Bima Arya Sebut Ada Salah Satu Kementerian Sengaja Ganggu Penyelesaian Konflik GKI Yasmin, Siapa?

DEMOCRAZY.ID - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan persoalan pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin sebenarnya hampir selesai dua tahun lalu. 


Namun, permasalahan menjadi bertambah panjang saat proses penyelesaian itu terganggu oleh salah satu kementerian.


Kata dia, kementerian itu justru menambah persoalan karena melakukan pendekatan secara formalistik.


"Jadi sempat sekitar dua tahun lalu konflik itu sebetulnya sudah mendekati penyelesaian," kata Bima dalam webinar Memperkokoh Jembatan kebangsaan: Belajar Mediasi Konflik dari Pengalaman Jusuf Kalla, Kamis (19/8).


Bima tidak menjelaskan kementerian yang dimaksud. 


Akan tetapi, menurut Bima, kementerian tersebut melakukan pendekatan dengan cara yang kaku dan birokratis dalam penyelesaian konflik GKI Yasmin.


Dia bercerita, kementerian tersebut mengundang kedua belah pihak yang berkonflik untuk bertemu secara langsung dalam satu ruangan.


"Dan terbuka lagi luka lama dan sebagainya," kata Bima.


Bima mengatakan perwakilan yang datang dalam undangan kementerian itu justru bukan dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).


"Jadi yang datang bukan teman-teman dari gereja tapi teman-teman golf. Karena pendekatannya sangat formalistik tadi dan ini membuat kami geregetan," kata Bima.


Padahal, kata Bima, saat itu Pemkot Bogor sedang menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan kedua pihak secara intens.


Dalam upaya penyelesaian itu, kata Bima, Pemkot Bogor turun ke lapangan, menjalin komunikasi dengan tokoh agama di masjid terdekat, ketua RT, hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.


"Ketika ada intervensi dari kekuasaan dengan tatanan formal, pendekatan yang kaku, birokratik ya, menjadi buyar kembali," tambahnya.


Meski demikian, pada akhirnya Pemkot Bogor dan beberapa pihak yang terlibat konflik menyepakati solusi final. 


Pemkot Bogor menerbitkan izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk GKI Yasmin dua minggu lalu.


Pada 8 Agustus 2021, Bima mengatakan dengan terbitnya IMB tersebut, pengurus sudah bisa membangun GKI Yasmin


Kisruh pemberian IMB GKI Yasmin berlangsung setelah 15 tahun pembangunan GKI Yasmin disengketakan.


Kisruh berawal saat 19 Juli 2006 Pemerintah Kota Bogor menerbitkan IMB Nomor: 645.8-372/2006 untuk pembangunan rumah ibadah atas nama GKI Pengadilan (Yasmin). 


IMB itu diberikan di lahan yang terletak di jalan K.H Abdullah Bin Nuh nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. 


Namun, warga setempat menolak pembangunan karena menduga ada pemalsuan persetujuan warga. [Democrazy/tmp]

Penulis blog