HUKUM

Alasan Interpol Tak Publis Red Notice Harun Masiku di Website Resmi: Permintaan KPK

DEMOCRAZY.ID
Agustus 10, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Alasan Interpol Tak Publis Red Notice Harun Masiku di Website Resmi: Permintaan KPK

Alasan Interpol Tak Publis Red Notice Harun Masiku di Website Resmi: Permintaan KPK

DEMOCRAZY.ID - Interpol telah mengeluarkan red notice tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku, yang dikonfirmasi KPK, 30 Juli 2021. 


Namun demikian, identitas Harun Masiku belum terpampang di situs Interpol: https://www.interpol.int/en.


Red notice merupakan daftar buronan dari berbagai negara di luar negeri. 


Penerbitan red notice dilakukan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia yang dalam hal ini berkaitan dengan Divisi Hubinter Polri.


Ses NCB Interpol, Brigjen Pol Amur Chandra mengatakan, nama Harun Masiku sudah masuk dalam sistem internal Interpol. 


Karena alasan kecepatan, nama Harun Masiku tak dipublis di situs Interpol yang bisa diakses oleh umum.


“Penyidik saat kita melakukan gelar perkara tidak meminta di-publish karena untuk kecepatan,” kata Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).


Amur menyebut, ketentuan data buronan di-publish atau tidak tergantung permintaan dari pihak yang bersangkutan dalam hal ini KPK. Bukan Interpol pusat yang ada di Lyon, Prancis.


Amur menambahkan, kesepakatan penyidik KPK dan Polri, memutuskan data Harun Masiku tak di-publish di website umum. 


Dia mengeklaim telah masuk ke data sistem Interpol yang bisa diakses semua anggota.


“Sistem kita. Apakah kita mau mem-publish atau tidak. Penyidik saat itu mengatakan tak perlu di-publish karena (untuk) kecepatan. Bersama-sama kita (penyidik KPK dan Polri) saat melakukan gelar perkara,” ujar Amur.


Saat disinggung alasan kenapa red notice Harun Masiku baru terbit sebulan belakangan ini, kata Amur, hal itu tergantung dari permintaan KPK.


“Tergantung dari peminta bukan kami menentukan. Ini kasus KPK jadi permintaan dari KPK kepada kita, kita prosesnya,” ucapnya. [Democrazy/kpr]

Penulis blog