HUKUM KRIMINAL POLITIK

Aktor Utama Penyebab Keruntuhan KPK, MAKI: Firli Bahuri cs Bakal Tercatat dalam Sejarah!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Aktor Utama Penyebab Keruntuhan KPK, MAKI: Firli Bahuri cs Bakal Tercatat dalam Sejarah!

Aktor Utama Penyebab Keruntuhan KPK, MAKI: Firli Bahuri cs Bakal Tercatat dalam Sejarah!

DEMOCRAZY.ID - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya bertanggung jawab atas robohnya lembaga antikorupsi, KPK.


Hal itu diungkapkannya, menyusul langkah KPK yang merekrut tujuh narapidana koruptor untuk dijadikan penyuluh antirasuah.


“Bahasaku sederhana, ini akan tercatat dalam sejarah pimpinan KPK yang sekarang (Firli dan pimpinan lain KPK) ini akan punya saham kalau KPK ini nanti akan roboh dan runtuh,” tegas Boyamin, Senin (23/8/2021).


“Jadi robohnya KPK kami, sahamnya terbesar adalah di pimpinan KPK sekarang, dan itu yang sangat disayangkan,” sambungnya.


Bertanggungjawabnya Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya menurut Boyamin, sebab di satu sisi ada dugaan upaya untuk menyingkirkan 51 pegawai KPK dengan dalih tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


“Nah disisi lain, ini malah merekrut orang yang pernah jadi koruptor, jadi penyuluh sementara memang pegawai KPK yang hebat-hebat yang bisa jadi penyuluh dan penegakan hukum, pemberantasan (korupsi), penyidikan, segala macam malah ditendang. 51 ini adalah tulang punggung dan ruh KPK, jadi sudah sangat terbalik-balik ini,” ungkapnya.


Seperti diketahui, mengutip dari Antara, Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak menjadi penyuluh antikorupsi.


"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat.


Akan tetapi, kata dia, setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan, kemudian di Lapas Tangerang dari 22 orang, hanya tiga orang yang memungkinkan


Pada tanggal 31 Maret 2021, KPK melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi yaitu yang masa tahanannya akan segera berakhir. 


Kegiatan tersebut juga dilakukan di Lapas Wanita Tangerang pada tanggal 20 April 2021.


"Karena pandemi ini yang empat dan tiga orang ini belum sempat dilakukan perekaman testimoninya. Mudah-mudahan nanti kalau PPKM sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang, kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni dari mereka," ungkap Wawan.


Menurut Wawan, KPK memilih narapidana yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan atau tahun untuk mengikuti program tersebut.


"Jadi, hanya bagi mereka yang tinggal sebentar lagi keluar untuk itu disosialisasikan dampak dari korupsi diingatkan kembali," ucap Wawan.


Ia berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan menjadi pelajaran bagi para penyelenggara atau masyarakat secara umum


Testimoni tersebut, menurut Wawan, berisi mengenai kehidupan di penjara dan tahapan mereka menjadi narapidana kasus korupsi.


"Ke depan akan kami sebar luaskan, jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya," ungkap Wawan.


Menurut Wawan, cerita para napi itu cukup menyedihkan.


"Apa yang terjadi lagi ternyata lebih menyedihkan bagi kami yang mendengarkan. Akan tetapi, baru mengobrol saja, belum merekam. Baru mendengarnya saja kami sendiri sudah merasa sesuatu yang bagus untuk semua pihak. Mudah-mudahan setelah pandemi ini turun kami akan melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia." pungkasnya. [Democrazy/rep]

Penulis blog