HUKUM PERISTIWA

Acara Hajatannya di Solo Dibubarkan Satpol PP, Anggota DPR Luluk Hamidah Beri Penjelasan

DEMOCRAZY.ID
Agustus 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Acara Hajatannya di Solo Dibubarkan Satpol PP, Anggota DPR Luluk Hamidah Beri Penjelasan

Acara Hajatannya di Solo Dibubarkan Satpol PP, Anggota DPR Luluk Hamidah Beri Penjelasan

DEMOCRAZY.ID - Anggota DPR fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah buka suara terkait pernikahannya di Solo yang dihentikan Satpol PP. 


Dia membenarkan kalau dirinya telah melangsungkan akad nikah pada Sabtu (7/8) malam dan dihadiri hanya keluarga.


"Bahwa Sabtu malam benar saya telah melangsungkan akad nikah lebih kurang pukul 18.00 WIB lewat. Saya melangsungkan akad nikah tersebut di KUA Lawean yang dihadiri keluarga terdekat sesuai dengan aturan protokol kesehatan," kata Luluk, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).


Setelah akad nikah dirinya pun berpindah ke Restoran Java Teras. 


Di sana sebutnya hanya dihadiri keluarga serta kerabat dekat lain yang ingin menyampaikan selamat.


"Usai melaksanakan akad nikah saya menuju ke Resto Java Teras di mana di sana telah menunggu ibu kandung saya, keluarga serta kerabat lain termasuk kolega terdekat yang ingin mengucap selamat dan syukur atas pernikahan kami," ujarnya.


Dia menegaskan kalau di restoran tersebut bukan ada cara resepsi. 


Namun hanya acara foto bersama dan makan-makan namun di-take away.


"Tidak ada acara resepsi, apalagi pesta yang kami lakukan. Kecuali hanya makan malam dengan keluarga, namun demikian makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away. Pukul 07.30 WIB (malam) bahkan ibu dan keluarga terdekat kami sudah kembali ke penginapan. Selanjutnya keluarga dan rekan terdekat kami tentu juga meminta izin untuk bisa berfoto bersama. Hanya itu," ucapnya.


Anggota Komisi IV ini meminta maaf kepada semua pihak atas peristiwa tersebut. 


Luluk pun meminta izin untuk kembali beraktivitas seperti biasa.


"Kiranya penjelasan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan rekan media, dan kepada seluruh masyarakat Solo, saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami," ucapnya.


"Selanjutnya saya izin untuk bisa kembali kerja melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya di dapil saya dengan membuka layanan bantuan sembako bagi pasien isoman dan itu sebenarnya sudah dimulai oleh para relawan kami," lanjut Luluk.


Sebelumnya, Satpol PP Solo membubarkan sejumlah acara hajatan akhir pekan kemarin. 


Salah satu hajatan itu adalah acara pernikahan anggota DPR RI di Restoran Java Terrace Hotel Harris, Solo, yakni Luluk Nur Hamidah.


Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dinikahi oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm. 


Ditambah lagi beredarnya foto mobil berpelat khusus DPR RI bernomor 20-05. 


Mobil dengan hiasan bunga itu diparkir di halaman Java Terrace. [Democrazy/drm]

Penulis blog