AGAMA DAERAH

Viral Gereja Beratap Terpal di Aceh, Perjanjian Antar Tokoh Agama Setempat Jadi Sorotan

DEMOCRAZY.ID
Juli 14, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
DAERAH
Viral Gereja Beratap Terpal di Aceh, Perjanjian Antar Tokoh Agama Setempat Jadi Sorotan

Viral Gereja Beratap Terpal di Aceh, Perjanjian Antar Tokoh Agama Setempat Jadi Sorotan

DEMOCRAZY.ID - Foto sejumlah gereja beratap rumbia hingga terpal di Kabupaten Aceh Singkil beredar di media sosial. 


Kementerian Agama (Kemenag) menyinggung perjanjian antar-tokoh agama terkait pendirian rumah ibadah.


Dalam foto yang beredar, sejumlah jemaat tampak beribadah di bawah tenda dan tempat yang dibuat seadanya di area perkebunan sawit. 


Selain terpal, ada bagian gereja yang beratap seng atau teratak.


Gereja-gereja itu tidak memiliki dinding serta berlantai tanah. 


Sejumlah anak-anak tampak duduk di lokasi yang disebut gereja tersebut.


Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil Saifuddin mengatakan izin pendirian rumah ibadah dikeluarkan pemerintah mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) menteri. 


Aturan itu mensyaratkan jumlah umat pengguna dan pendukung rumah ibadah.


"Di samping itu, terkait jumlah rumah ibadah di Aceh Singkil sudah perjanjian yang sudah sangat lama antara tokoh-tokoh semua agama. Bila mengacu ke perjanjian tersebut, di Singkil hanya terdapat 1 gereja dan 4 undung-undung," kata Saifuddin, Rabu (14/7/2021).


"Namun kondisi saat ini jumlahnya sudah jauh melebihi batas perjanjian tersebut. Kalau saya nggak salah sudah ada sekitar 20-an rumah ibadah," sambungnya.


Viral Gereja Beratap Terpal di Aceh, Perjanjian Antar Tokoh Agama Setempat Jadi Sorotan

Menurutnya, pemerintah bakal mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah bila semua syaratnya terpenuhi. 


Dia juga menginginkan semua umat beragama dapat beribadah dengan nyaman.


"Kami dari pihak Kemenag juga tidak ingin melihat saudara-saudara kami beribadah dalam kondisi seperti di foto tersebut. Karena di mata kami, kita semua sama sebagai hamba tuhan dengan kewajiban beribadah kepada tuhannya sesuai keyakinan masing-masing dan itu juga dilindungi undang-undang," sebut Saifuddin.


Saifuddin menjelaskan toleransi umat beragama di Aceh Singkil selama ini sudah sangat baik. 


Bahkan ada keluarga yang anggotanya berbeda keyakinan tapi tidak pernah terjadi konflik.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sudah membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sebagai pemersatu dalam berbagai masalah keagamaan.


"Jadi kami melihat konflik yang selama ini digaung-gaungkan di Singkil hanya ada di tataran media, bukan pada tataran lapangan dan kondisi riil," ujarnya. [Democrazy/nmn]

Penulis blog