AGAMA

Tanggapan Tokoh Muhammadiyah soal Salat Idul Adha di Rumah Disebut Tanda Akhir Zaman

DEMOCRAZY.ID
Juli 12, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Tanggapan Tokoh Muhammadiyah soal Salat Idul Adha di Rumah Disebut Tanda Akhir Zaman

Tanggapan Tokoh Muhammadiyah soal Salat Idul Adha di Rumah Disebut Tanda Akhir Zaman

DEMOCRAZY.ID - Hamim Ilyas selaku Wakil Ketua Majels Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah buka suara menanggapi kabar yang sempat beredar soal salat Idul Adha yang dilakukan di rumah termasuk tanda akhir zaman.


Pemerintah melalui Kementerian Agama mengatur agar wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk melaksanakan salat Idul Adha 2021 di rumah.


Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.


"Kami meminta takbiran dan salat Idul Adha di wilayah PPKM Darurat dilakukan di rumah masing-masing," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers.


Hamim Ilyas menceritakan, sempat beredar kabar di kalangan warga Muhammadiyah yang menyebutkan salat Idul Adha yang ditunaikan di rumah adalah tanda akhir zaman.


“Ada satu grup di Whatsapp warga Muhammadiyah karena salat Idul Adha di rumah, maka dia mengeluhkan di media sosial: akhir zaman, salat Idul Adha di rumah, siapa khatibnya. Jadi, salat Idul Adha di rumah saja dipandang sebagai akhir zaman,” ucap Hamim dikutip dari laman resmi Muhammadiyah pada 10 Juli 2021.


Hamim kemudian mengisahkan bahwa pada zaman Nabi Muhammad SAW sahabat Anas bin Malik pernah diperintahkan untuk menunaikan salat Id di rumah ketika tidak bisa ikut salat Id di tanah lapang.


"Jadi menurut Ibn Rajab, empat Imam Mazhab itu membolehkan baik salat Idul Fitri maupun salat Idul Adha di rumah. Pada masa pandemi Covid-19, salat Id ditiadakan itu tidak masalah atau dilaksanakan di rumah muslim masing-masing,” ucapnya.


Hamim kemudian menerangkan, pelaksanaan salat Idul Adha di rumah bisa menunjuk salah satu anggota keluarga untuk menjadi imam dan khatib. 


"Tidak perlu mendatangkan khatib dari luar," sebut Hamim Ilyas.


Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19.


Indonesia dihantam lonjakan kasus Covid-19 selepas masa libur Idul Fitri 2021, kenaikan juga dipicu masuknya varian virus Delta yang memiliki daya tular lebih cepat. [Democrazy/adk]

Penulis blog