DAERAH POLITIK

Sebut RUU Otsus Papua Baru Hanya Rubah Judul Tapi Isi Sama, Veronica Koman: Ini Hanya Formalitas Mereka, Seperti Sirkus!

DEMOCRAZY.ID
Juli 14, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
POLITIK
Sebut RUU Otsus Papua Baru Hanya Rubah Judul Tapi Isi Sama, Veronica Koman: Ini Hanya Formalitas Mereka, Seperti Sirkus!

Sebut RUU Otsus Papua Baru Hanya Rubah Judul Tapi Isi Sama, Veronica Koman: Ini Hanya Formalitas Mereka, Seperti Sirkus!

DEMOCRAZY.ID - Pegiat hak asasi manusia Veronica Koman mengkritik rencana pengesahan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus atau RUU Otsus Papua. 


DPR akan mengesahkan RUU ini dalam sidang paripurna pada Kamis, 15 Juli 2021.


Ia mengatakan RUU ini akan semakin memberangus prinsip otonomi khusus di Papua. 


Menurut dia, perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 itu membuat otonomi khusus tinggal jargon saja.


"Perubahan ini membuat yang namanya otonomi khusus itu hanya judulnya saja, tapi isinya sama sekali tidak ada otonomi bagi Papua, makin memberangus keotonomian di Papua yang sudah antara ada dan tiada," kata Veronica kepada Tempo, Rabu, 14 Juli 2021.


Veronica menuturkan, otsus Papua tidak memberikan kemandirian. 


Ia menilai revisi ini lebih vulgar lagi. 


"Otsus tinggal nama. Otsus Papua itu dari Jakarta untuk Jakarta," ujarnya.


Veronica menilai pembahasan revisi UU Otsus Papua itu cacat prosedur dan mengingkari undang-undang itu sendiri. 


Dalam UU Otsus Papua, kata dia, segala perubahan dan evaluasi harus melibatkan Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua.


Veronica menyebut kedua badan itu malah tak diikutkan dalam pembahasan. 


Ia mengatakan MRP malah dihalangi ketika hendak mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus melalui rapat dengar pendapat dengan masyarakat Papua. 


Pada November 2020 lalu, sebanyak 54 orang anggota MRP ditangkap dengan tuduhan makar ketika hendak RDP.


"Betul-betul pemaksaan RUU Otsus ini seperti sirkus, cuma untuk secara formalitas tanpa melibatkan orang Papua," kata Veronica.


Ia juga menyoroti pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam Rapat Kerja dengan Panitia Khusus RUU Otsus Papua pada 27 Mei lalu. 


Menurut Veronica, dalam rapat itu BIN menempatkan MRP sebagai pendukung kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Padahal, kata dia, Majelis Rakyat Papua jelas-jelas merupakan produk otonomi khusus. 


"Ya sudah kan, persis seperti yang dibilang orang Papua selama ini bahwa otsus itu gagal. Toh produknya saja sudah diakui oleh negara sebagai gagal. Jadi ini kayak sirkus," kata Veronica Koman. [Democrazy/kmn]

Penulis blog